Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Timor Leste

Beberapa Kali Pria Timor Leste Ini Lewat Jalan Tikus Masuk Indonesia, Semua Dilakukan Demi Hal Ini?

TDN nekat masuk Indonesia lewat jalan tikus di perbatasan Timor Leste. Dua tujuannya yakni bertemu keluarga dan menjadi warga negara Indonesia.

Editor: Arif Fuddin Usman
Tribunnews.com
Pria Timor Leste berinisial TDN ditangkap dan diamankan setelah masuk ke Kabupaten Malaka, NTT-Indonesia melalui jalan tikus, 2 Agustus 2021. Di Malaka, pria TDN ini ingin menemui sang istri dan anak tercinta. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang pria asal Timor Leste nekat masuk wilayah Indonesia melalui pintu tikus.

Tujuan lelaki yang diidentifikasi sebagai TDN itu ingin bertemu keluarga dan menjadi warga negara Indonesia.

Hal itu dilakukan TDN karena anggota keluarga, yakni anak dan istrinya adalah pengungsi yang menetap di Nusa Tenggara Timur.

Jumlah pengungsi Timor Timur di wilayah Nusa Tenggara Timur hingga kini masih banyak.

Pengungsi ini adalah mereka warga Timor Timur yang tak mau kembali ke Timor Leste setelah lepas tahun 1999.

Timor Leste mendeklarasikan diri sebagai negara merdeka diakui PBB tahun 2003, pisah dari Indonesia dan masih menyisakan banyak kisah dari pengungsi.

Menariknya, adalah sejak saat itu sampai sekarang, tak sedikit warga Timor Leste yang masih menetap di Indonesia.

Di Indonesia, para warga Indonesia asal Timor Leste ini tinggal secara terpisah antara satu sama lain.

Namun kebanyakan dari mereka, memilih tinggal di Pulau Timor, atau setidaknya di wilayah kabupaten yang berseberangan dengan Negara Timor Leste.

Sampai saat ini, warga Indonesia berdarah Timor Leste itu umumnya menetap di Kabupaten Belu, Malaka, Timor Tengah Utara (TTU), Timor Tengah Selatan (TTS) dan Kabupaten Kupang.

Ada juga mereka yang memilih menetap di wilayah Kota Kupang, Ibukota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Mungkin karena wilayah-wilayah ini bersebelahan dengan Timor Leste, sehingga tak sedikit orang yang melewati jalur tikus bila ingin ke Timor Leste atau sebaliknya.

Dan, salah satu kasus yang baru terjadi pada akhir Juli 2021, adalah seorang pria dari Timor Leste mengunjungi istrinya di Kabupaten Malaka, NTT-Indonesia.

Apesnya, adalah pria berinisial TDN itu masuk melalui jalan tikus, sehingga masyarakat  terpaksa melaporkannya ke aparat kepolisian di kabupaten setempat.

Atas laporan itu, TDN yang kini berusia 25 tahun itu pun terpaksa diamankan polisi.

Diperoleh kabar bahwa TDN masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi atau jalan tikus sejak 30 Juli 2021.

Dia mengaku punya alasan tersendiri melakukan aksi nekatnya itu.

Ingin Jadi Warga Indonesia

TDN ke Indonesia tak hanya ingin mengunjungi istrinya yang tinggal di Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ternyata TDN mengaku ingin menjadi warga negara Indonesia secara permanen hingga tak perlu sembunyi-sembunyi lagi kalau kumpul dengan anak-istrinya.

Hal itu seperti ditegaskan Kapospol Motamasin Aipda Fridus Bere, dilansir dari Kompas.com, Selasa 3 Agustus 2021 pagi.

"Kemarin saat kita periksa yang bersangkutan (TDN), dia ingin jadi warga negara Indonesia," ungkap Aipda Fridus Bere.

Menurut Fridus, TDN telah memiliki istri dan seorang anak, sehingga dia ingin menemui mereka.

Selama ini TDN menetap di Timor Leste karena memang statusnya sebagai warga Timor Leste.

"Mereka sudah memiliki anak, tapi belum nikah secara resmi," kata Fridus.

Namun kata Fridus, TDN tidak memiliki dokumen resmi untuk tinggal, sehingga akhirnya diamankan untuk proses deportasi.

Saat ini kata Fridus, TDN masih dititip di pos imigrasi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) motamasin.

Pihak Pos Imigrasi PLBN Motamasin, masih menunggu pengurusan dokumen pemulangan atau deportasi.

Aparat Kepolisian Resor Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengamankan seorang warga negara Timor Leste berinisial TDN (25). 

Pria asal Taslihin, Sub Distrito Zumalai, Distrito Kovalima, Timor Leste itu ditangkap, karena masuk ke wilayah Indonesia tanpa membawa dokumen apapun.

"Dia masuk ke wilayah Indonesia melalui jalan tikus," ungkap Kapospol Motamasin Aipda Fridus Bere, kepada Kompas.com, Selasa 3 Agustus 2021 pagi.

Kejadian itu, lanjut Fridus Bere, bermula pada Senin 2 Agustus 2021, sekitar pukul 11.00 Wita.

Polisi mendapat informasi dari masyarakat mengenai keberadaan TDN yang masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal melalui jalur tikus.

Polisi lalu mengamankannya untuk proses deportasi ke negara asalnya.

Bekas Jajahan Portugis

Timor Leste merupakan sebuah wilayah bekas jajahan Portugis.

Portugis pertama kali datang ke Timor Leste pada abad ke-16 atau sekitar tahun 1520.

Kedatangan Portugis untuk menjajah wilayah Timor Leste.

Belanda dan Jepang sempat datang ke Timor Leste untuk menguasai wilayah tersebut.

Perang antar negara sempat terjadi dan kemudian dibuat perjanjian.

Portugis lalu memberikan bagian barat Timor Leste ke Belanda.

Jepang sempat menguasai Timor Leste dari 1942 hingga 1945.

Setelah Jepang kalah pada perang dunia II, Portugis kembali menguasai Timor Leste hingga 1975.

Pada 1975 di Timor Leste terjadi konflik perang saudara.

Gubernur Portugis di Timor Leste, Lemon Pires meminta Pemerintah Portugis untuk mengirimkan bantuan.

Tapi permintaan itu tidak ada jawaban, sehingga gubernur menarik pasukan ke salah satu pulau di Timor Leste, yakni Pulau Kambing.

Pada 28 November 1975, Timor Leste mendeklarasikan kemerdekaan dari Portugis.

Kemerdekaan wilayah Timor Leste diumumkan oleh Front Revolusi untuk Timur Leste Merdeka (Fretilin) yang merupakan salah satu partai di Timor Leste.

Fretilin mendeklarasikan Timor Leste sebagai Republik Demokratik Timor Leste.

Namun Timor Leste kemudian diinvasi oleh Indonesia pada saat itu.

Pendudukan Indonesia dimulai akhir 1975 setelah konflik di dalam negeri Timor Leste.

Indonesia menjadikan Timor Leste sebagai provinsi ke-27 hingga tahun 1999. (*)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Pria Timor Leste Ini Ingin Jadi WNI, Nekat Masuk ke NTT Lewat Jalan Tikus, Kisahnya Bikin Haru, Apa?

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved