Pengungsi
8 Tahun Menunggu, Pengungsi Suami Isteri Asal Sudan Ini Diterima ke Kanada, Kisahnya Penuh Haru
Setelah menanti selama delapan tahun, akhirnya Pengungsi Pasangan suami isteri asal Sudan mendapatkan suaka ke Negara Kanada.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Arif Fuddin Usman
Kemudian dilanjutkan terbang menuju Toronto, Kanada pada tanggal 5 Agustus pukul 15.00 waktu setempat.
Proses Pemindahan 4 Warga Sudan
Sebelumnya, Rumah Detensi Imigrasi atau Rudenim Makassar melakukan pemindahan 4 warga Sudan.
Keempat pengungsi asal Sudan tersebut dipindahkan ke Rudenim Jakarta, Kamis (17/6/2021).
Kepala Rudenim Makassar Alimuddin mengatakan jika keempat pengungsi tersebut merupakan satu keluarga.
Pemindahan satu keluarga pengungsi tersebut atas permohonan dari Internasional Organization for Migration (IOM).
"Jadi kita pindahkan warga Sudan yang terdiri dari pasangan suami isteri dan dua orang anak," kata Alimuddin dalam rilis ke tribun-timur.com, Kamis (17/6/2021).

Pemindahan, kata Alimuddin, berawal dari permohonan Pimpinan IOM area Makassar.
"Ada permintaan IOM, lalu kami teruskan ke Direktur Pengawasan dan Penindakan,
setelah mendapat persetujuan, barulah kami lakukan pemindahan," ujar Alimuddin.
Alimuddin menambahkan bahwa alasan pemindahan untuk memudahkan keluarga tersebut dalam proses resettlement.
Ia menjelaskan resettlement adalah pemukiman kembali pengungsi ke negara pencari suaka.
Lalu sebelum pengungsi tersebut resettlement, maka beberapa proses harus dilalui oleh mereka.
Proses itu seperti pemeriksaan kesehatan dan interview oleh pihak kedutaan negara penerima suaka. (*)