Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengungsi

8 Tahun Menunggu, Pengungsi Suami Isteri Asal Sudan Ini Diterima ke Kanada, Kisahnya Penuh Haru

Setelah menanti selama delapan tahun, akhirnya Pengungsi Pasangan suami isteri asal Sudan mendapatkan suaka ke Negara Kanada.

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Arif Fuddin Usman
dok rudenim makassar
Pengungsi pasangan suami istri asal Sudan Al-Fadel Ibrahim Amin Adam (36 tahun) dan istrinya berangkat ke Kanada dari Makassar, Rabu (4/8/2021). Dari Makassar ke Jakarta lalu ke Istanbul dan ke Kanada. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Setelah menanti selama delapan tahun, akhirnya Pengungsi Pasangan suami isteri asal Sudan mendapatkan suaka ke Negara Kanada.

Kesabaran Al-Fadel Ibrahim Amin Adam (36 tahun) dalam menunggu proses resettlement (pemukiman kembali) berbuah manis.

Pemerintah Kanada bersedia menjadi negara penerima suaka untuk Fadel dan isterinya.

"Kami sangat bersyukur, semoga kehidupan keluarga saya lebih baik nanti di Kanada," ucap Fadel penuh haru.

Fadel bercerita kalau ia melarikan diri ke Indonesia tahun 2013 setahun setelah menikah karena suasana konflik di negaranya.

Sementara isterinya menyusul pada tahun 2018 dengan tinggal di penampungan.

Selama bermukim di Kota Makassar Fadel mendapatkan biaya hidup dari Internasional Organization for Migration (IOM).

Pengungsi asal Sudan Al-Fadel Ibrahim Amin Adam (36 tahun) dan istrinya berfoto bersama petugas dari Rudenim Makassar di Bandara Sultan Hasanuddin, Rabu (4/8/2021). Dari Makassar ke Jakarta lalu ke Istanbul dan ke Kanada.
Pengungsi asal Sudan Al-Fadel Ibrahim Amin Adam (36 tahun) dan istrinya berfoto bersama petugas dari Rudenim Makassar di Bandara Sultan Hasanuddin, Rabu (4/8/2021). Dari Makassar ke Jakarta lalu ke Istanbul dan ke Kanada. (dok rudenim makassar)

Hanya saja isterinya tidak menjadi tanggungan IOM karena termasuk pengungsi mandiri.

Tahun 2019, mereka sempat dikaruniai anak laki-laki, tetapi belum genap berusia satu tahun duka menyelimuti keluarga ini anaknya meninggal karena sakit.

"Anak saya dirawat di rumah sakit karena sakit di perutnya dan dioperasi, tetapi meninggal," terang Fadel dengan raut sedih.

Kepala Rudenim Makassar, Alimuddin mengatakan bahwa saat ini Makassar menampung sekitar 1.623 jiwa pengungsi yang berasal dari 13 negara.

Pengungsi asal Afghanistan menempati urutan terbanyak yang berada di Makassar dengan jumlah 65 persen, disusul dari Myanmar dan Somalia.

"Resettlement merupakan satu dari tiga solusi jangka panjang dalam menangani pengungsi," jelas Alimuddin.

"Dua solusi lainnya, AVR (pemulangan kembali-Red) dan Privat Sponsorship melalui jalur pendidikan ataupun jalur lainnya," tambahnya.

Alimuddin mengatakan bahwa tahun 2020 telah dilaksanakan resettlement terhadap 47 orang pengungsi.

Sementara itu untuk tahun 2021 ini, proses resettlement baru dilakukan terhadap Fadel dan isterinya.

Terkait berkurangnya jatah resettlement, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Dodi Karnida mengatakan ini berkaitan dengan pandemi.

"Kita berharap pandemi segera berakhir agar resettlement maupun pemindahan pengungsi ke Jakarta untuk persiapan resettlement,

dapat berlangsung tanpa halangan atau penundaan," jelasnya.

"Kami akan tetap mendorong supaya jumlah pengungsi semakin berkurang.

"Baik melalui resettlement atau Voluntary Return agar beban pengurusan kami juga semakin berkurang" ucap Dodi.

Proses Resettlement

Adapun proses penempatan rumah tinggal baru bagi Fadel dan istri dimulai dengan penjemputan mereka dari tempat penampungan di Makassar.

Berikutnya Fadel beserta istrinya menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Mereka didampingi oleh dua orang petugas escort (pengawal) dari Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi) Makassar.

Pasangan suami istri itu bertolak ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan menggunakan pesawat Garuda kode penerbangan GA0605 pada Kamis, 4 Agustus 2021, pukul 13.05 Wita.

Setiba di Bandara Soekarno Hatta, didampingi escort, mereka menemui staff IOM yang telah menunggu di terminal 3 keberangkatan.

Hal itu dilakukan guna penyerahan dokumen perjalanan dan berkas-berkas kelengkapan lainnya untuk Fadel beserta istri.

Selanjutnya petugas escort Rudenim Makassar melakukan serah terima dengan petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta.

Berikutnya Fadel beserta istri berangkat menggunakan maskapai Turkish Airlines pada pukul 21.05 Wib di hari yang sama menuju Istanbul, Turki.

Kemudian dilanjutkan terbang menuju Toronto, Kanada pada tanggal 5 Agustus pukul 15.00 waktu setempat.

Proses Pemindahan 4 Warga Sudan

Sebelumnya, Rumah Detensi Imigrasi atau Rudenim Makassar melakukan pemindahan 4 warga Sudan.

Keempat pengungsi asal Sudan tersebut dipindahkan ke Rudenim Jakarta, Kamis (17/6/2021).

Kepala Rudenim Makassar Alimuddin mengatakan jika keempat pengungsi tersebut merupakan satu keluarga.

Pemindahan satu keluarga pengungsi tersebut atas permohonan dari Internasional Organization for Migration (IOM).

"Jadi kita pindahkan warga Sudan yang terdiri dari pasangan suami isteri dan dua orang anak," kata Alimuddin dalam rilis ke tribun-timur.com, Kamis (17/6/2021).

Rumah Detensi Imigrasi atau Rudenim Makassar melakukan pemindahan 4 warga Sudan ke Rudenim Jakarta, Kamis (17/6/2021).
Rumah Detensi Imigrasi atau Rudenim Makassar melakukan pemindahan 4 warga Sudan ke Rudenim Jakarta, Kamis (17/6/2021). (dok rudenim makassar)

Pemindahan, kata Alimuddin, berawal dari permohonan Pimpinan IOM area Makassar.

"Ada permintaan IOM, lalu kami teruskan ke Direktur Pengawasan dan Penindakan,

setelah mendapat persetujuan, barulah kami lakukan pemindahan," ujar Alimuddin.

Alimuddin menambahkan bahwa alasan pemindahan untuk memudahkan keluarga tersebut dalam proses resettlement.

Ia menjelaskan resettlement adalah pemukiman kembali pengungsi ke negara pencari suaka.

Lalu sebelum pengungsi tersebut resettlement, maka beberapa proses harus dilalui oleh mereka.

Proses itu seperti pemeriksaan kesehatan dan interview oleh pihak kedutaan negara penerima suaka. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved