Pengungsi
8 Tahun Menunggu, Pengungsi Suami Isteri Asal Sudan Ini Diterima ke Kanada, Kisahnya Penuh Haru
Setelah menanti selama delapan tahun, akhirnya Pengungsi Pasangan suami isteri asal Sudan mendapatkan suaka ke Negara Kanada.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Arif Fuddin Usman
Sementara itu untuk tahun 2021 ini, proses resettlement baru dilakukan terhadap Fadel dan isterinya.
Terkait berkurangnya jatah resettlement, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Dodi Karnida mengatakan ini berkaitan dengan pandemi.
"Kita berharap pandemi segera berakhir agar resettlement maupun pemindahan pengungsi ke Jakarta untuk persiapan resettlement,
dapat berlangsung tanpa halangan atau penundaan," jelasnya.
"Kami akan tetap mendorong supaya jumlah pengungsi semakin berkurang.
"Baik melalui resettlement atau Voluntary Return agar beban pengurusan kami juga semakin berkurang" ucap Dodi.
Proses Resettlement
Adapun proses penempatan rumah tinggal baru bagi Fadel dan istri dimulai dengan penjemputan mereka dari tempat penampungan di Makassar.
Berikutnya Fadel beserta istrinya menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Mereka didampingi oleh dua orang petugas escort (pengawal) dari Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi) Makassar.
Pasangan suami istri itu bertolak ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan menggunakan pesawat Garuda kode penerbangan GA0605 pada Kamis, 4 Agustus 2021, pukul 13.05 Wita.
Setiba di Bandara Soekarno Hatta, didampingi escort, mereka menemui staff IOM yang telah menunggu di terminal 3 keberangkatan.
Hal itu dilakukan guna penyerahan dokumen perjalanan dan berkas-berkas kelengkapan lainnya untuk Fadel beserta istri.
Selanjutnya petugas escort Rudenim Makassar melakukan serah terima dengan petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta.
Berikutnya Fadel beserta istri berangkat menggunakan maskapai Turkish Airlines pada pukul 21.05 Wib di hari yang sama menuju Istanbul, Turki.