Akidi Tio
Polda Metro Jaya Hampir Saja Tangkap Heryanti Akidi Tio Sebelum Heboh Sumbangan Rp2 Triliun
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan Heryanti dilaporkan kasus penipuan sebelum laporannya dicabut.
TRIBUN-TIMUR.COM- Belum juga tuntas sumbangan Rp 2 triliun, kini anak Akidi Tio, Heryanti Tio, dalam masalah.
Kepolisian melalui Polda Metro Jaya pun akan kembali menelusuri kasus dugaan pelaporan kasus penipuan dan penggelapan.
Bahkan, anak buah Jenderal Asal Makassar, Irjen Pol Fadil Imran hampir menangkap Heryanty Tio.
Hal itu diakui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers pada Selasa (3/8/2021).
Padahal, pelapor sudah mencabut laporannnya 28 Juni 2021 lalu.
Penyidik Polda Metro Jaya, kata Yusri, akan melakukan klarifikasi ulang soal alasan pencabutan laporan penipuan itu.
Baca juga: Denny Siregar vs Andi Arief: Kasus Sumbangan Rp 2 T Akidi Tio vs Prank Wajah Lebam Ratna Sarumpaet

“Ini yang kemudian sekarang penyidik akan mengklarifikasi lagi pelapor. Rencana akan kita undang klarifikasi lagi. Apa motif dari pelapor mencabut laporannya,” ujarnya.
“Tanggal 28 Juli 2021 yang lalu, pelapor kemudian mencabut laporannya dalam bentuk pengiriman surat untuk mencabut laporan terhadap saudari H,” kata Yusri yang juga perwira polisi asal Makassar ini.
Dia pun meminta masyarakat tidak mengaitkan kasus penipuan Heryanty Tio dengan masalah sumbangan Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio yang tak kunjung cair.
“Perlu saya tegaskan lagi, laporan ini sejak Februari 2020 tentang penipuan penggelapan. Jangan disangkutpautkan ada sedikit permasalahan di Sumatera Selatan,” kata Yusri.
Padahal, kata Yusri, kasus penipuan itu sudah memasuki tahap penyidikan sesuai hasil gelar perkara.
Saat pihak kepolisian hendak menangkap Heryanty, pihak pelapor terlebih dahulu mencabut laporan kasus penipuan terhadap anak Akidi Tio itu.
Baca juga: Jawaban Pihak Bank Mandiri Soal Bilyet Giro Rp 2 Triliun atas Nama Heriyanti Anak Akidi Tio
Uang Tak Sampai Rp 2 Triliun
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan mendapatkan fakta baru terkait perkembangan kasus Heriyanti yang merupakan anak bungsu Akidi Tio.
Hasilnya, dari penelusuran penyidik ke pihak Bank Mandiri Palembang, bilyet giro Rp 2 triliun yang hendak disalurkan oleh Heriyanti ternyata tak mencukupi.