Penanganan Covid
Perpanjangan PPKM Level 3 Gowa Tunggu Intruksi Pemerintah Pusat
Pemkab Gowa masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat melalui Instruksi Mendagri terkait perpanjangan PPKM level 3
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Suryana Anas
Namun, kapasitas saat menjalankan ibadah dibatasi hingga 25 persen.
Begitupun dengan resepsi dan hajatan tetap diperbolehkan dengan kapasitas 25 persen serta tetap menerapkan Prokes secara ketat.
Untuk resepsi pernikahan meski dibolehkan tetapi dilarang menyediakan makanan di tempat.
Untuk, area publik semua dinyatakan tutup sementara. Kegiatan senibudaya, sosial masyarakat yang berpotensi menimbulkan keramaian untuk sementara ditiadakan.
Sedangkan, rapat seminar dan pertemuan luring, selama PPKM level 3 yang berlaku sejak 26-2 agustus ditiadakan, dan dilakukan secara daring.
Laporan Wartawan Kontributor Tribungowa.com, Sayyid Zulfadli