Akidi Tio
Prank? Sumbangan Penangan Covid-19 Rp 2 T dari Akidi Tio Diduga Hoaks, Polisi Amankan Heriyanti
Rencana pemberian uang hibah Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 dari keluarga mendiang Akidi Tio kepada Pemprov Sulsel berbuntut panjang.
PALEMBANG, TRIBUN-TIMUR.COM - Rencana pemberian uang hibah Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 dari keluarga mendiang Akidi Tio kepada Pemprov Sulsel berbuntut panjang.
Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio, dijemput oleh polisi.
Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro, menjemput langsung Heriyanto ke Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2019).
Info terbaru menyebutkan Heriyanti akan ditetapkan tersangka kasus uang hibah Rp 2 triliun yang kabarnya tidak benar alias hoaks.
Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel di Palembang, Sumsel, pukul 12.59 WIB.
Dia langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.
Menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan.
Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya.
Sementara itu Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes (Pol) Hisar Siallagan saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti.
Termasuk status Heriyanti saat ini belum juga ada keterangan terkait hal tersebut.
"Nanti saja, ya," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Heriyanti masih berada di Mapolda Sumsel.
TribunSumsel.com mengonfirmasi pejabat kepolisian yang ada di Polda Sumsel dan membenarkan bahwa status Heriyanti sudah ditetapkan tersangka
'Sebentar lagi akan dirilis," katanya
Awal Mula Hibah Rp 2 Triliun