Tribun Makassar
Diduga Pungli, Inspektorat Sulsel Dalami Tes Psikotes Masuk SMA yang Pakai Dana BOS, Kadis Dipanggil
Hanya saja kata Sulkaf, rekomendasi tersebut ditujukan ke sekolah-sekolah, bukan ke Dinas Pendidikan.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Inspektorat Sulsel sedang melakukan penelusuran terhadap laporan terkait penggunaan dana BOS untuk pelaksanaan tes psikotes masuk SMA.
Plt Kepala Inspektorat Sulsel, Sulkaf mengatakan, pihaknya telah memanggil Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Prof Muhammad Jufri untuk memberi klarifikasi.
Ia menjelaskan pada tahun 2020 lalu, ada rekomendasi inspektorat untuk menghentikan tes psikotes bakat dan minat/siswa peserta didik baru pada tahun ini.
Hanya saja kata Sulkaf, rekomendasi tersebut ditujukan ke sekolah-sekolah, bukan ke Dinas Pendidikan.
"Bukan ke dinas, itu pemeriksaan BOS ke sekolah-sekolah. Itu yang saya dalami, apakah sampai infonya ke dinas atau tidak, karena itu pemeriksaan sekolah ji," ucap Sulkaf S Latief saat dikonfirmasi tribun-timur.com, Senin (2/8/2021) malam.
Sulkaf belum bisa berkomentar banyak ihwal pelaksanaan psikotes ini, sebab pihaknya masih menelusuri potensi-potensinya.
"Belum ada rilis (hasil pemeriksaan), baru cuma ditanya-tanya dulu, karena simpang siur beritanya, itu masih kita lihat dimana bedanya," ujar Sulkaf.
Terpisah, kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Prof Muhammad Jufri mengakui telah menghadap Inspektorat Sulsel beberapa hari lalu.
Jufri mengakui telah menyusun panita pelaksana psikotes pelaksanaan bagi peserta didik baru SMA 2021.
"Sekolah sudah punya anggarannya (dana BOS), karena perintahnya di permen (peraturan menteri) begitu, penelusuran bakat minat, diperlukan untuk mengkaji salah satu kompetensi bagi siswa di sekolah," ujarnya.
Hanya saja soal rekomendasi inspektorat tahun 2020 lalu, Jufri mengaku tidak mengetahui adanya dokumen tersebut.
"Laporan dari kepala dinas cabang yang saya terima, hanya ada rekomendasi untuk kabupaten tertentu dan sekolah tertentu. Kalau ada dokumennya dan saya tahu bahwa memang diperuntukan untuk semua kabupaten kota, tidak mungkin saya lakukan," jelasnya.
Jufri mengatakan, pelaksanaan psikotes telah dilakukan sejak tiga tahun lalu.
Kerancuan pelaksanaan dan pemborosan dana BOS untuk pelaksanaan psikotes telah sampai di telinganya.
Karena itu, psikotes tahun ini dilakukan dengan memperbaiki sistem pelaksanaanya. Seperti melibatkan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) untuk mencegah adanya praktik monopoli dalam penentuan lembaga tes psikotes.