Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Info CPNS

113 Pelamar CPNS Enrekang Tak Lulus Berkas, Bisa Lakukan Sanggahan Hingga 6 Agustus

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Enrekang, telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK tahun 2021.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/WAIZ
Kabid Pengadaan, Pembinaan dan Kesejahteraan ASN BKPSDM Enrekang, Budiman S Fatah 

Untuk seleksi di kabupaten Enrekang sendiri ada beberapa formasi yang tidak memiliki pelamar yakni Pengawas bibit ternak terampil.

Kualifikasi pendidikan D3 Peternakan di Dinas peternakan Dan perikanan untuk pelamar CPNS.

Selain itu adapula formasi PPPK yang tanpa pelamar yakni Pranata laboratorium Kesehatan ahli dan nutritionis ahli masing-masing formasi.

Pengiriman Berkas CPNS Enrekang Wajib Cap Pos

Kabid Pengadaan, Pembinaan dan Kesejahteraan ASN BKPSDM Enrekang, Budiman S Fatah menyampaikan, pengiriman berkas CPNS tidak diperkenankan membawa langsung ke kantor BKPSDM.

"Jadi itu wajib, harus dikirim lewat kantor Pos tidak boleh antar langsung," ujarnya kepada Tribun via telpon kepada TribunEnrekang.com, Senin (21/7/2021) siang.

Sebelumnya diberitakan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Enrekang masih terus menantikan pendaftaran dari para pelamar CPNS 2021.

Pendaftaran CPNS yang semula dijadwalkan ditutup tanggal 21 Juli diperpanjang hingga 26 Juli 2021 mendatang.

Kabid Pengadaan, Pembinaan dan Kesejahteraan ASN BKPSDM Enrekang, Budiman S Fatah mengatakan hingga Senin 19 Juli kemarin baru 945 pelamar yang telah mendaftar.

Mereka yang telah melakukan isian formulir dan submit pendaftaran untuk pilihan Kabupaten Enrekang di situs resmi penerimaan CPNS BKN.

"Iya jadi sampai Senin kemarin itu yang kami pantau sudah ada 945 pelamar yang melakukan submit pendaftaran khusus di Pemkab Enrekang," kata Budiman lewat telpon kepada TribunEnrekang.com, Senin (21/7/2021) siang.

Menurutnya, jumlah tersebut terdiri dari pelamar CPNS 832 orang dan pelamar PPPK berjumlah 113 pelamar.

"Jumlahnya masih segitu. Tapi ini kita masih tunggu karena kan ini masih berproses apalagi diperpanjang sampai tanggal 26 Juli mendatang," ujarnya.

Budiman mengatakan, pihaknya masih menunggu pengiriman berkas dari para pelamar.

Pengiriman berkas pelamar harus dikirim melalui kantor Pos paling lambat Cap Posnya Tanggal 26 Juli 2021.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved