Info CPNS
113 Pelamar CPNS Enrekang Tak Lulus Berkas, Bisa Lakukan Sanggahan Hingga 6 Agustus
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Enrekang, telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK tahun 2021.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Sudirman
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Enrekang, telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK tahun 2021.
Pengumuman hasil seleksi saat ini bisa dilihat di situs sscasn.bkn.go.id dengan cara login ke akun masing-masing peserta.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Pengadaan, Pembinaan dan Kesejahteraan ASN BKPSDM Enrekang, Budiman S Fatah saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Senin (2/8/2021) siang.
Menurutnya, pengumuman hasil seleksi administrasi saat ini sementara hanya bisa diakses di akun sscasn.bkn.go.id.
Sementara untuk pengumuman di website enrekangkab.go.id rencananya baru akan dirilis malam ini.
"Untuk sementara hasil seleksi administrasi bisa dilihat di akun masing-masing peserta. Untuk yang diwebsite kabupaten baru malam ini, kalau sudah di tanda tangani pak bupati suratnya," kata Budiman.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil seleksi administrasi ada 113 pelamar yang dinyatakan tidak lulus berkas.
Terdiri dari pelamar CPNS 98 orang dan PPPK 15 orang yang dinyatakan tak lulus berkas.
Jumlah total pelamar CPNS sendiri di Kabupaten Enrekang total ada 1.031 orang dan PPPK 155 orang.
Budiman mengatakan, para peserta yang tak lulus masih diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan terhadap hasil pengumuman mulai tanggal 4-6 Agustus 2021.
Hanya saja sanggahan yang diajukan jika terjadi kelalaian panitia seleksi dalam memverifikasi berkas yang masuk.
"Tapi kalau yang lalai adalah pesertanya dalam mengirim berkasnya maka tentu sanggahannya nanti tidak akan diterima," ujarnya.
Ia menggungkapkan, mayoritas kesalahan pelamar yang tak lulus adalah tidak mengirim surat pernyataan baik itu pernyataan bersedia tidak pindah 10 tahun maupun pernyataan lainnya.
Adapula yang mengirim surat pernyataan namun tidak dibubuhi materai 10 ribu, padahal dalam persyaratan dijelaskan bahwa surat pernyataan harus bermaterai.
"Surat pernyataan inikan sudah bagian dari seleksi untuk melihat apakah mereka benar-benar mau ikuti persyaratan yang ada atau tidak, jadi kalau tak kirim artinya mereka tidak bersedia," jelasnya.