Tribun Pinrang
Video Pengisian Jerigen Viral, Dinas Perindagem Pinrang Panggil Pemilik SPBU 74.912.01 Maccorawalie
Dinas Perindagem Kabupaten Pinrang menindaklanjuti terkait pengisian jerigen yang dilakukan SPBU 74.912.01 Maccorawalie
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Suryana Anas
Terlebih lagi pengelola SPBU Maccorawalie menyalahkan operatornya yang pada saat itu jaga malam.
Justru, kata Laode, pengelola SPBU lah yang harus bertanggung jawab.
"Kita tidak salahkan operatornya. Tapi yang kita salahkan pengelola SPBU-nya," ucapnya.
"Kalau alasan dia (pengelola) sudah tidur waktu kejadian tersebut, itu bukan urusan kami. Yang jelas, kejadian tersebut berada di bawah tanggung jawabnya. Bukan malah operatornya yang disalahkan," imbuhnya.
Laoden pun menuturkan kalau pihaknya sudah turun melakukan penelusuran.
"Kami sudah turunkan tim investigasi untuk melakukan penelusuran terhadap SPBU Maccorawalie Pinrang," ujarnya.
Ia mengatakan jika hal tersebut terbukti, maka pihaknya akan memberikan surat teguran terhadap SPBU Maccorawalie.
"Sanksi yang dijatuhkan nanti bisa berupa teguran yakni surat peringatan (SP) 1 hingga SP 3," bebernya.
Namun, tidak menutup kemungkinan sanksi berat juga akan dijatuhkan.
Apabila, penyelewengannya sudah parah.
"Sanksi paling berat yakni kami bisa menghentikan suplai BBM hingga penutupan SPBU," tegasnya.
Laode juga telah berkomunikasi dengan Manajer Pertamina Wilayah VII Depot Parepare agar lebih meningkatkan kontrol dan pengawasan kepada SPBU-SPBU di wilayah kerjanya.
Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/spbu-7491201-maccorawalie-terletak-di-jl-bintang-kecamatan-watang-sawitto-pinrang.jpg)