Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

PPKM Level 4 Makassar Berlaku Mulai Besok Senin 26 Juli 2021, Baca Aturan Lengkapnya Berikut Ini

PPKM Level 4 Berlaku Mulai Senin 26 Juli 2021 di Makassar. Baca aturan lengkap terkait PPKM Level 4 berikut ini!

Editor: Sakinah Sudin
DOK TRIBUN TIMUR/ANDI MUHAMMAD IKHSAN WR
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto 

"Karena kita butuh listrik untuk bisa bekerja, butuh makan untuk hidup, itu esensial," 

Masa PPKM level IV ini akan berakhir jika sudah menunjukkan perkembangan kasus yang menurun.

"Semakin menurun kasusnya levelnya juga semakin menurun," ujarnya.

Menyikapi pemberlakukan PPKM level IV, Ridwan menuturkan Pemprov Sulsel meningkatkan atau menambah kapasitas tempat tidur di rumah sakit guna mengantisipasi lonjakan kasus.

Makassar dan Toraja PPKM Level 4 di Sulsel

Dua daerah di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) siaga Covid-19; Kota Makassar dan Tana Toraja.

Dalam bahasa pemerintah disebut PPKM Level 4 atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 berlaku mulai Senin 26 Juli 2021. 

PPKM Level 4 atau pembatasan mirip-mirip lockdown (penguncian) diterapkan berdasarkan data-data penyebaran Virus Covid-19.

Dan Makassar sebagai ibu kota provinsi dan Tana Toraja masuk kategori itu.

Pemerintah Indonesia akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level IV atau 4 di 45 kabupaten/kota yang tersebar di 21 provinsi di Indonesia, di luar Pulau Jawa dan Bali.

Hal ini diputuskan dalam rapar koordinasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ( KPC PEN ) yang dipimpin Ketua KPC PEN, Airlangga Hartarto, Sabtu (24/7/2021).

Salah satu dari 21 provinsi tempat penerapan PPKM level IV adalah Sulawesi Selatan ( Sulsel ).

Lalu, dari 24 kabupaten dan kota di Sulsel, Makassar dan Tana Toraja jadi tempat penerapan PPKM level IV.

"Benar sekali (akan diberlakukan PPKM level IV di Makassar)," kata Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto kepada Tribun-Timur.com.

PPKM level IV akan diterapkan selama 14 hari atau 2 pekan, mulai, Senin (26/7/2021) hingga Minggu (8/8/2021).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved