Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemerintah Beri Insentif Usaha Mikro Kecil di Level 4 Sebesar Rp1,2 Juta

Kebijakan pengganti PPKM Darurat ini diterapkan di 122 kota/kabupaten di Jawa dan Bali, serta 15 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali.

Editor: Fahrizal Syam
Dok Kemenko Perekonomian
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto 

TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memersilakan pedagang kaki lima (PKL) dan warung makan kecil di wilayah Level 4 mendaftar untuk menerima bantuan sosial (bansos).

Pemerintah telah menyiapkan insentif bansos sebesar Rp1,2 juta untuk PKL dan warteg yang terdampak PPKM di Level 4.

“Pemerintah beri insentif usaha mikro yang besarnya Rp1,2 juta. Ini setara dengan bantuan BPUM yang jumlahnya Rp3 juta, di mana yang Rp1,2 juta ini untuk 1 juta usaha mikro kecil, antara lain warung, warteg, PKL," ujar Airlangga dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (21/7/2021).

Pelaku warung, warteg, dan PKL, bisa mendaftar mendapatkan bantuan Rp1,2 juta dari pemerintah.

Namun bantuan tersebut hanya diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil warung makan maupun PKL di wilayah yang saat ini menerapkan PPKM Level 4.

Baca juga: Airlangga Hartarto Tegaskan Undang-undang Cipta Kerja Memihak Karyawan dan Membuka Lapangan Kerja

"Program ini disiapkan untuk di daerah PPKM level 4 berlaku, level 4 menggantikan istilah darurat, berlaku di 122 kabupaten/kota (Pulau Jawa-Bali) dan 15 Kabupaten/Kota di luar Pulau Jawa-Bali," ungkap Airlangga.

Kebijakan pengganti PPKM Darurat ini diterapkan di 122 kota/kabupaten di Jawa dan Bali, serta 15 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini menegaskan, insentif untuk pelaku warung makan dan PKL ini disiapkan untuk memberi jaminan sosial warga terdampak PPKM Level 4 dengan seluruh implementasinya di lapangan.

Airlangga mengaku pelaku warung kecil atau warteg dan PKL hanya butuh menyiapkan data pendukung seperti izin usaha, lokasi usaha, serta Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Ia memastikan penyaluran bansos untuk warteg dan PKL lebih sederhana.

Baca juga: Ekspor-Impor Indonesia Meningkat di Masa Pandemi, Airlangga: Perlu Diapresiasi

Nantinya, pemerintah akan dibantu aparat TNI dan Polri dalam penyalurannya.

“Masih disiapkan teknis penyalurannya,” ujar Airlangga dalam rilis.

Menko Perekonomian menambahkan, bansos untuk PKL dan warteg ini berbeda dengan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi tiga juta Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang sudah disiapkan Kementerian Koperasi dan UKM.

Secara keseluruhan, total tambahan insentif jaring pengaman sosial yang disiapkan pemerintah mencapai Rp55 triliun.

"Pemerintah menyiapkan anggaran Rp55,21 triliun. Ini nanti terkait penambahan program, yaitu sembako, listrik, subsidi internet, Prakerja, selain itu insentif usaha mikro," tegas Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.

Ajak Habaib dan Ulama Sukseskan Protokol Kesehatan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengajak ulama, habaib dan kyai menyosialisasikan disiplin protokol kesehatan (prokes) saat Idul Adha.

Airlangga menegaskan, keberhasilan menekan penyebaran Covid-19 hanya dengan menekan tingkat mobilitas dan disiplin prokes.

Pemerintah saat ini sudah menerapkan kebijakan PPKM Darurat.

Airlangga mengatakan, kebijakan ini dilakukan semata-mata sebagai upaya untuk mengendalikan penularan Covid-19 yang masih belum mereda.

Menurutnya, pemerintah terus melakukan evaluasi atas pengendalian penularan Covid-19 dari segi positivity rate, tingkat okupansi Rumah Sakit, tingkat kesembuhan (recovery) dan juga kematian akibat kasus Covid-19.

Kebijakan PPKM Darurat ini membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk dari para Kyai, Habaib dan para ulama.

"Saya mohon dukungan dan bantuan dari para habaib, kyai dan ulama, selain terus menerus mendoakan agar Covid-19 dapat berakhir, juga mengajak para jamaahnya untuk mematuhi protokol kesehatan," tutur Airlangga saat 'Istigostah dan Salawat Nariyah Menjelang Wukuf Arafah' Majelis Dzikir dan Shalawat Ahlul Hidayah (AH) Bersama Para Habaib dan Ulama Khas se-Indonesia di Jakarta, Minggu (18/7/2021).

selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini mengaku masih banyak masyarakat yang mengabaikan prokes.

Bahkan, Satgas Penanganan Covid-19 memperkirakan masih ada di antara masyarakat yang tidak mempercayai keberadaan virus Covid-19.

Padahal, menurut Airlangga, pandemi yang melanda sebagian besar negara di dunia juga mengakibatkan Indonesia tidak dapat memberangkatkan jamaah haji kita ke tanah suci.

Bukan hanya bagi Indonesia, tetapi juga bagi seluruh negara-negara berpenduduk muslim di dunia sebagaimana kebijakan Pemerintah Arab Saudi.

Pemerintah Arab Saudi hanya menyelenggarakan haji terbatas hanya pada warga domestik dan WNA yang tinggal di Arab Saudi.

“Alhamdulillah, ada 327 WNI yang bermukim di Arab Saudi mendapatkan kesempatan menjalankan ibadah haji tahun ini,” ujarnya.

Ketua Umum DPP partai Golkar menambahkan, peran ulama, habaib, maupun kyai sangat dibutuhkan untuk mengingatkan masyarakat pentingnya disiplin prokes.

Terlebih, lusa, merupakan Hari Raya Idul Adha. Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan untuk meniadakan penyelenggaraan ibadah di daerah zona merah.

Artinya, masyarakat yang ingin merayakan Idul Adha bisa dilakukan di rumah masing-masing.

Airlangga mengatakan, pemotongan hewan kurban di wilayah zona merah diimbau dilakukan di rumah pemotongan hewan.

“Namun, jika memang RPH telah penuh dan jumlahnya terbatas, sebaiknya pemotongan hewan dilaksanakan di tempat terbuka dan menghindari berkumpulnya massa dalam jumlah yang banyak,” tegasnya.

Ia juga meminta kyai dan ulama untuk mengingatkan masyarakat agar pembagian daging dari hewan kurban dilakukan dengan diantar ke masing-masing rumah mustahik.

Pemerintah mengingatkan pembagian hewan kurban tidak memunculkan kerumunan yang berpotensi menyebarkan Covid-19.

"Menghindari mudharat dalam ajaran Islam juga lebih diutamakan dibandingkan mengambil manfaat,” ujarnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved