Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Airlangga Hartarto Tegaskan Undang-undang Cipta Kerja Memihak Karyawan dan Membuka Lapangan Kerja

Pemerintah mendorong pengusaha memanfaatkan lingkungan bisnis baru dan iklim investasi yang telah diberlakukan oleh Undang-undang Cipta Kerja.

Editor: Fahrizal Syam
Dok Kemenko Perekonomian
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam webinar yang diselenggarakan oleh Eurocham bertajuk “Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Reformasi Struktural” secara virtual, Rabu (21/7/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah terus melakukan reformasi struktural untuk memperkuat fundamental ekonomi Indonesia.

Undang-undang Cipta Kerja diterbitkan untuk mendukung transformasi struktural, meningkatkan investasi, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.

Undang-undang ini mengatur ketetapan yang sebelumnya tumpang tindih, diklaim menjadi lebih jelas, mereformasi izin usaha menjadi lebih mudah, membentuk Indonesia Investment Authority untuk iklim investasi yang lebih baik, dan merumuskan kembali Daftar Prioritas Investasi.

Di tengah masa pandemi yang penuh tantangan dan memberikan dampak sosial-ekonomi, masih terdapat sinyal positif perekonomian dalam negeri baik dari sisi permintaan maupun sisi penawaran.

Salah satu indikator yang menjadi sinyal positif adalah neraca perdagangan yang telah mengalami surplus lebih dari US$ 21 miliar pada tahun 2020 dan terus mengalami surplus hingga saat ini.

Baca juga: Menko Airlangga Ajak Habaib dan Ulama Sukseskan Protokol Kesehatan

Selain itu, Foreign Direct Investment juga telah mencapai sekitar US$ 7,6 miliar pada kuartal pertama tahun 2021, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai US$ 6,7 Miliar.

Capaian ini mencerminkan kepercayaan berkelanjutan dari komunitas investor global.

Meskipun adanya kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat yang diberlakukaan saat ini, proyeksi pertumbuhan dari sejumlah lembaga internasional seperti Bank Dunia, IMF dan OECD untuk tahun 2021 masih memberikan pandangan optimis.

Serta menempatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dari 4,3% menjadi 4,9% dan dari 5,0% menjadi 5,8% pada tahun 2022.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa fokus pemerintah selalu melindungi pekerja, perusahaan, UMKM, dan dampak negatif ekonomi akibat pandemi, dengan menciptakan iklim bisnis dan investasi yang lebih baik.

Baca juga: Golkar Bagikan Paket Sembako dan Daging Kurban, Airlangga Hartarto Beri Perintah Khusus ke Kader

“Undang-undang Cipta Kerja merupakan salah satu upaya terbaik yang dilakukan pemerintah agar perekonomian Indonesia menjadi lebih baik," kata Airlangga dalam webinar yang diselenggarakan oleh Eurocham bertajuk “Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Reformasi Struktural” secara virtual, Rabu (21/7/2021).

"Selain menciptakan iklim bisnis dan investasi yang kondusif serta memperkuat standar lingkungan yang berkelanjutan, pemerintah juga mendorong transformasi digital,” tambah Airlangga dalam siaran pers diterima Tribun Timur, Kamis (22/7/2021).

Lanjut Airlangga, pemerintah mendorong tenaga kerja untuk lebih memahami dunia digital melalui program pelatihan dan peningkatan keterampilan yaitu program Kartu Prakerja.

Program ini telah membekali dengan keterampilan dan kompetensi yang diperlukan agar berdaya saing dalam dunia kerja bagi lebih dari 8 juta pekerja, pencari kerja, dan pekerja yang diberhentikan.

Kemudian pada kesempatan tersebut Menko Airlangga mengatakan bahwa peran sektor swasta sangat penting selama pandemi, misalnya menciptakan banyak peluang bisnis dan memunculkan model bisnis baru.

Baca juga: Airlangga: Kemajuan IPTEK Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Inovasi

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved