Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu Utara

Bupati Luwu Utara Minta Kecamatan Terapkan PPKM Mikro Berbasis RT/RW

Satgas Penanganan Covid-19 Luwu Utara mendesak semua kecamatan menerapkan PPKM Mikro berbasis RT/RW.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Suryana Anas
Satgas Covid-19 Lutra
Data pantauan Covid-19 Kabupaten Luwu Utara, Kamis (2272021). 

Kata dia, PPKM berbasis RT/RW akan sangat membantu dalam penanganan Covid-19.

Termasuk memudahkan dalam penetapan zonasi berbasis RT/RW.

"Hampir sebagian besar kecamatan kita zona oranye. Olehnya itu, zonasi tingkat kabupaten harus diperkecil untuk memudahkan dalam pengambilan keputusan dalam skala mikro. Ini perlu diatensi oleh kita semua, terutama camat, kepala desa, dan lurah," papar dia.

Ia menambahkan, ada empat penetapan zonasi PPKM Mikro berbasis RT/RW.

Yaitu zona hijau jika dalam satu RT tidak ada kasus konfirmasi positif.

Zona kuning jika dalam satu RT, terdapat 1-5 kasus konfirmasi positif di tingkat rumah tangga dan dalam perawatan selama tujuh hari terakhir.

Zona oranye jika dalam satu RT ada 6-10 rumah terdapat kasus konfirmasi positif dan dalam perawatan atau isolasi mandiri 7 hari terakhir.

Serta zona merah jika dalam satu RT ada 10 rumah tangga yang memiliki kasus konfirmasi positif.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved