Rektor UI
Rektor UI Mundur, Anggota Komisi X: Buat Apa Diapresiasi? Memang Sudah Seharusnya Dia Memilih
Anggota Komisi X DPR Ali Zamroni menilai tak perlu ada yang diapresiasi atau dibanggakan atas mundurnya Rektor Universitas Indonesia
TRIBUN-TIMUR.COM - Anggota Komisi X DPR Ali Zamroni menilai tak perlu ada yang diapresiasi atau dibanggakan atas mundurnya Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro dari jabatan Wakil Komisaris Utama Bank BRI.
Sebab, keputusan itu diambil Ari setelah muncul desakan publik untuk mundur.
Padahal, menurut dia, keputusan itu seharusnya diambil sejak lama.
"Buat apa diapresiasi? Memang sudah seharusnya dia memilih. Jangan membuat malu dunia pendidikan. Keputusan ini kan diambil setelah desakan publik," kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/7/2021).
Baca juga: Setelah Mundur dari Komisaris BRI, Kini Prof Ari Kuncoro Didesak Mundur sebagai Rektor UI
Politisi Partai Gerindra itu mengingatkan bahwa dunia pendidikan seharusnya terbebas dari semua kepentingan.
Ia menyadari bahwa rangkap jabatan yang sebelumnya terjadi pada Rektor UI, memunculkan dugaan sarat kepentingan politik di mata publik.
"Dunia pendidikan harus terbebas dari semua kepentingan, baik politik atau bisnis ataupun kepentingan-kepentingan lain," ujarnya.
Atas mundurnya Rektor UI dari jabatan Wakil Komisaris Utama Bank BRI, Ali menyarankan agar tidak ada satu pun pihak yang mengganggu dunia pendidikan ke depannya.
Ia berharap, semua pihak memahami bahwa dunia pendidikan pada dasarnya adalah pusat ilmu dan pengetahuan untuk mempersiapkan generasi emas di masa depan.
"Biarkan dunia pendidikan dalam hal ini kampus tetap menjadi pusat ilmu dan pengetahuan untuk mempersiapkan generasi emas. Pusat intelektual bagi generasi penerus bangsa," ucapnya.
Sementara itu, mendengar kabar pengunduran diri Ari Kuncoro, budayawan Sudjiwo Tedjo memberikan ucapan selamat dan salutnya.
"Salut, Prof Ari Kuncoro .. #Jancukers monggo ucapkan salut ke Pak Rektor UI ini," tulis Sudjiwo Tedjo dilansir TribunnewsBogor.com dari akun Twitter @sudjiwotedjo.
Ucapan selamat dari Sudjiwo Tedjo itu pun sempat dipertanyakan netizen.
"Kog selamat? Wong dia sebelum ketahuan diam aja melanggar. Gaji wakomut sejak Februari 2020 dinikmati padahal melanggar Statuta cetho welo-welo. Ora sah terharu, Mbah," balas netizen Uni Lubis.
Menanggapi hal tersebut, Sudjiwo Tedjo meminta agar kasus hukumnya Ari Kuncoro juga ikut diproses.
"Aku ngucapin selamat atas “Mundurnya” Prof Ari Kuncoro, Uni. Soal kasus hukumnya sebelum ini monggo silakan diproses. Silakan ahli2 hukum yg mau bergerak bergeraklah. Heuheuheu," timpal Sudjiwo Tedjo.
Sebelumnya, Rektor UI Ari Kuncoro mengundurkan diri dari jabatan Wakil Komisaris Utama Bank BRI.
Kementerian BUMN telah menerima surat pengunduran diri Ari dan menginformasikannya secara resmi kepada pihak Perseroan.
"Kementerian BUMN RI telah menerima surat pengunduran diri Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen BRI," tulis Biro Humas Kementerian BUMN dalam keterangan tertulis, Kamis (22/7/2021).
Ari Kuncoro diduga melanggar jabatan karena merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama BRI.
Sejumlah pihak mengkritik rangkap jabatan tersebut.
Sebab, Ari dinilai melanggar Pasal 35 (c) PP 68 Tahun 2013 yang melarang Rektor UI merangkap jabatan sebagai pejabat pada badan usaha milik negara atau daerah maupun swasta.
Namun belakangan pemerintah merevisi beleid tersebut menjadi PP Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI yang menyebut rangkap jabatan rektor di BUMN/BUMN hanya dilarang untuk jabatan direksi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rektor UI Mundur dari Jabatan Wakomut BRI, Anggota DPR: Buat Apa Diapresiasi? Jangan Buat Malu Dunia Pendidikan"