Prostitusi Artis
Masih Ingat Kasus Prostitusi Artis Inisial TA di bintangmawardotnet, Terungkap Tarif Short Time
Masih ingat artis inisial TA terlibat Prostitusi Artis, kasusnya sudah diputuskan di Pengadilan Negeri Bandung terungkap tarif short time & long time
Selain artis TA, disebutkan bila komplotan ini juga menawarkan perempuan dengan status artis, selebgram, pegawai bank, pramugari dan perempuan profesional lainnya untuk melakukan prostitusi online.
Selain TA, terungkap juga Tarif wanita lainnya seperti perempuan berinisial VA dengan tarif durasi pendek Rp 4 juta-Rp 6 juta.
Kemudian perempuan berinisial AI dengan tarif durasi pendek Rp 10 juta dan durasi panjang Rp 20 juta.
Tarif Prostitusi Artis, Selebgram, Pramugari
Dalam putusan disebutkan awal mula kasus. Awalnya tedakwa AW dan terdakwa RJ mengakses situs www.bintangmawar.net yang situs tersebut memiliki konten photograpy, Spa, Saham, Curhat/Chating dan berita protitusi online serta perempuan yang bisa dibooking, dengan admin Oversoul dan sebagai pemilik situs www.bintangmawar.net adalah The King.
Selanjutnya terdakwa tedakwa AH dan RJ mendaftar disitus www.bintangmawar.net untuk menjadi member profesional dengan membayar sumbangan sebesar Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah) s/d Rp. 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah), dimana terdakwa tedakwa AH menggunakan akun Nookie28
dengan password Nookiie 38 sedangkan terdakwa RJ menggunakan akun meauw dengan password member 1234, dan pendaftaran tersebut masing-masing menggunakan alat eletronik berupa handphone milikinya maisng-masing.
Seiring berjalannya waktu situs www.bintangmawar.net digunakan oleh terdakwa untuk mendistribusikan atau mentransmisikan informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
Yaitu dengan memposting atau mengiklankan perempuan berupa artis, selebgram, pegawai bank, pramugari dan perempuan professional lainnya untuk melakukan protitusi secara online.
Di mana perempuan-perempuan yang diposting untuk diklankan berasal dari terdakwa MR alias Alona dan terdakwa VDM alias Jenifer.
Bahwa perempuan-peremupuan yang pernah diklankan di www.bintangmawar.net untuk protitusi online oleh para terdakwa.
Diantaranya saksi TA dengan tarif durasi pendek (short time) sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) dan durasi panjang (long time) Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah)
Saksi VA dengan tarif urasi pendek (short time) sebesar Rp. 4.000.000,00 (empat juta jupiah) sampai dengan RP. 6.000.000,00 serta saksi AI dengan tarif durasi
pendek Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dan durasi panjang Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).
Putusan lengkap Mahkamah Agung RI silakan diakses DISINI
(TRIBUN-TIMUR.COM)