Denny Siregar 'Diserbu' Netter,Diminta Bahas soal Jokowi Izinkan Rektor UI Rangkap Jabatan Komisaris
netizen meminta Denny Siregar membahas yang lagi ramai dibicarakan saat ini yaitu soal Peraturan Pemerintah Nomor 68/2013 tentang Statuta UI.
Bermula dari pemilik akun Twitter @FaasMaster yang membalas cuitan Denny Siregar dengan potongan video lama Jokowi.
"kwkw sama bang," tulis akun tersebut.
Video berdurasi 11 detik itu. Dalam video itu, Jokowi mengatakan tidak boleh rangkap jabatan.
Dilansir dari artikel Tribunnews.com berjudul VIRAL Video Lawas Jokowi Larang Pejabat Rangkap Jabatan: Kerja di Satu Tempat Belum Tentu Bener, video itu saat Jokowi yang terpilih sebagai presiden dalam Pilpres 2014 bersiap akan mengumumkan nama-nama menteri yang akan membantunya bekerja.
Jokowi memastikan, sejumlah nama yang masuk ke dalam kabinet tidak boleh merangkap jabatan.
Satu di antaranya menjadi ketua umum partai politik.
"Tidak boleh ngrangkep-ngrangkep jabatan. Kerja di satu jabatan saja belum tentu bener, kok," kata Jokowi dikutip dari video yang diunggah AntaraTV, enam tahun lalu.
Cuitan pemilik akun Twitter @FaasMaster turut ditimpali netizen lainnya yang meminta Denny Siregar membahasnya.
"bahas dong.. menurut hukum gmn?," tulis pemilik akun @mikah0702.
"Bahas dong bang @Dennysiregar7. Seru nih, diem2 bae sama yg lagi trending pfffftttt," tulis pemilik akun @deadpool10_01.
"@Dennysiregar7 Des..diem diem bae nih.. Jawab dong (emoji tertawa)," tulis pemilik akun @priyadi_adi. (Tribun-timur.com/ Sakinah Sudin/ Tribunnews.com/ Sri Juliati)