Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BLT PKL

Begini Cara Daftar untuk Mendapatkan Bantuan Tunai Rp 1,2 juta bagi PKL yang Terdampak PPKM Level 4

Pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp 1,2 juta bagi pelaku usaha informal seperti PKL, pemilik warung atau lapak jajanan

Editor: Ilham Arsyam
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Pedagang kaki lima (PKL) di Jl WR, Supratman, Makassar. PKL akan mendapatkan subsidi Rp1,2 juta bagi yang terdmpak PPKM Level 4 

- Subsidi kuota internet selama 5 bulan (Agustus – Desember 2021) sebesar Rp 5,54 triliun;

- Kartu Prakerja (Rp 1,2 triliun) dan Bantuan Subsidi Upah/BSU (Rp8,8 triliun) akan ditambah sebesar total Rp 10 triliun. Khusus BSU akan diberikan kepada para pekerja di sektor non kritikal dan lokasi kerjanya berada di area PPKM Level 4 dengan upah Rp 3,5 juta ke bawah (diatur lebih lanjut dalam Permenaker yang sedang disusun); dan

- Bantuan Beras BULOG untuk 10 juta KPM BST dan 18,8 juta KPM Kartu Sembako.

“Program-program Perlinsos tambahan tersebut akan diprioritaskan untuk daerah-daerah yang menerapkan PPKM Level 4, di mana untuk periode saat ini ada 122 Kabupaten/Kota di Pulau Jawa dan Bali serta 15 Kabupaten/Kota di Luar Pulau Jawa dan Bali,” tutur Menko Airlangga.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Dapat Bantuan Tunai Rp 1,2 Juta bagi PKL Terdampak PPKM Level 4, Daftar Lewat TNI/Polri, .

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved