Tribun Makassar
Pemprov Sulsel Segera Cairkan Rp8 Milliar untuk Insentif Nakes
Selanjutnya akan ditindak lanjuti oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Plt Kepala Inspektorat Sulsel, Sulkaf S Latief mengaku telah merampungkan hasil review insentif tenaga kesehatan.
Hasil review tersebut ditandatangani pagi tadi, Rabu (21/7/2021) pagi.
"Senin sore, dan pagi tadi saya sudah selesai tanda tangan," ucap Sulkaf S Latief saat diwawancarai awak media, Rabu (21/7/2021).
Sebanyak Rp8 miliar insentif nakes yang dianggap layak untuk dibayarkan.
Selanjutnya akan ditindak lanjuti oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
"Tinggal entry aja. Tinggal BKAD kirim uangnya selesai. Langsung masuk ke rekening," jelas Sulkaf.
Eks Kepala Dinas Perikanan Sulsel ini menjelaskan, mulanya insentif nakes ditanggung oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan.
Belakangan, pemerintah pus memberikan kewenangan tersebut kepada pemerintah daerah.
"Ini yang sudah kita review untuk tahun 2020 (November-Desember)," jelasnya.
Selanjutnya untuk pembayaran di 2021 masih dalam perampungan dari masing-masing rumah sakit provinsi.
Mulai dari RSU Haji, RSU Labuang Baji, RSKD Dadi, dan RS Sayang Rakyat.
"Dari rumah sakit nantinya akan menyetor berkas ke Dinas Kesehatan," beber Sulkaf.
Pembayaran insentif tahun 2021 untuk sementara diselesaikan untuk tiga bulan pertama, yakni Januari hingga Maret.
Anggaran untuk pembiayaan tersebut telah dianggarkan dalam refocusing anggaran.
Totalnya Rp187 miliar, termasuk untuk kebutuhan pelaksanaan vaksinasi dan penanganan pandemi di level kelurahan.