Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Jeneponto

Jam Besuk Pasien di RS Latopas Jeneponto Dibatasi, Hanya Dua Jam

Jam besuk dikurangi karena meningkatnya angka pasien covid-19 di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Penulis: Muh Rakib | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH RAKIB
Rumah Sakit Umum Daerah Lanto Dg Pasewang, Jeneponto. 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Jam besuk di Rumah Sakit (RS) Lanto Dg Pasewang ( Latopas) dikurangi.

Jam besuk dikurangi karena meningkatnya angka pasien covid-19 di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Pelayanan RSUD Latopas Kabupaten Jeneponto, Nur Tayeb.

"Kita kurangi dulu jam besuk dari tiga jam ke dua jam dulu. Dari jam dua hingga jam lima dulu sekarang jam dua sampai jam empat," ujarnya saat dikonfirmasi tribun-timur.com via telepon, Rabu (21/7/2021) siang.

Menurutnya, surat edaran jam besuk ditiadakan sejak bulan lalu dari pihak Kementerian tetapi dari hasil rapat yang diadakan sehingga belum dilakukan penutupan.

Karena Jeneponto masih berada di zona kuning pada sebulan lalu.

"Dari bulan lalu sebenarnya itu, surat edaran kementerian kesehatan sudah keluar, cuman kita dirapat itu, kita kan masih zona kuning bulan lalu makanya kita kurangi jam besuknya saja," ucapnya.

Ia mengakui pengurangan jam besuk ini dimulai sejak 19 Juli 2021.

Tidak menutup kemungkinan akan ditiadakan jam besuk jika pasien covid-19 terus mengalami peningkatan.

"Untuk menutup juga takutnya ada reaksi lagi dari masyarakat makanya kita kurangi jam besuk saja dulu," bebernya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pembesuk pasien itu maksimal tiga orang dalam satu pasien.

Itupun harus bergantian masuk.

"Maksimalnya tiga orang masuk tapi bergantian," ungkapnya.

Diharapkan kepada para pembesuk pasien dapat memahami peraturan pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan.

Update Corona Sulsel

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved