Tribun Makassar
Sepanjang 2021, Dinsos Makassar Sudah Amankan 115 Anjal dan Gepeng
Dinas Sosial (Dinsos) Malassar sudah menjaring sekitar 115 anak jalanan (Anjal) dan gelansangan/pengemis (Gepeng).
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
Saat ini setelah ditangkap anjal dan gepeng hanya diperingati dan dilepas kembali.
Hal ini tidak efektif terbukti dari banyaknya anjal dan gepeng yang sudah kerap kali terjaring.
"Itumi yang kita perjuangkan, kita lagi tunggu petunjuk pimpinan. Kalau dia minta kita jalan," tutupnya
Sementara, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Kamil mengatakan, patroli bersama oleh TRC Saribattang diklaim telah dilakukan tiap bulan.
Hanya saja tahun ini penjaringan baru efektif pada April 2021 lantaran adanya penyelarasan anggaran.
"Tiap bulan kita turun, kadang juga ada laporan dari kecamatan atau kelurahan atau masyarakat lewat 112," katanya.
Dia mengakui, keberadaan Liposos cukup mendesak lantaran selama ini penjaringan tak menghasilkan progres yang berarti.
"Kita juga terbatas kalau mau mengacu pada aturan, karena sesuai dengan UU atau peraturan tentang standar peraturan minimal tentang pelayanan sosial," katanya
"Kita melakukan hanya pada pelayanan di luar, sementara di dalam seperti di panti sosial itu kewenangan dari provinsi atau kementerian sosial," tutupnya. (*)
Laporan tribuntimur.com,AM Ikhsan