Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Sepanjang 2021, Dinsos Makassar Sudah Amankan 115 Anjal dan Gepeng

Dinas Sosial (Dinsos) Malassar sudah menjaring sekitar 115 anak jalanan (Anjal) dan gelansangan/pengemis (Gepeng).

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
DOK TRIBUN-TIMUR.COM
Sejumlah Anak Jalanan (anjal) di traffic light pertigaan Jl AP Pettarani dan Jl Boulevard, Makassar, Jumat (2732020) 

Saat ini setelah ditangkap anjal dan gepeng hanya diperingati dan dilepas kembali. 

Hal ini tidak efektif terbukti dari banyaknya anjal dan gepeng yang sudah kerap kali terjaring.

"Itumi yang kita perjuangkan, kita lagi tunggu petunjuk pimpinan. Kalau dia minta kita jalan," tutupnya

Sementara, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Kamil mengatakan, patroli bersama oleh TRC Saribattang diklaim telah dilakukan tiap bulan. 

Hanya saja tahun ini penjaringan baru efektif pada April 2021 lantaran adanya penyelarasan anggaran.

"Tiap bulan kita turun, kadang juga ada laporan dari kecamatan atau kelurahan atau masyarakat lewat 112," katanya.

Dia mengakui, keberadaan Liposos cukup mendesak lantaran selama ini penjaringan tak menghasilkan progres yang berarti.

"Kita juga terbatas kalau mau mengacu pada aturan, karena sesuai dengan UU atau peraturan tentang standar peraturan minimal tentang pelayanan sosial," katanya

"Kita melakukan hanya pada pelayanan di luar, sementara di dalam seperti di panti sosial itu kewenangan dari provinsi atau kementerian sosial," tutupnya. (*)

Laporan tribuntimur.com,AM Ikhsan

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved