Tribun Bulukumba
Lima Kades di Bulukumba Terlibat Korupsi, Penyidik Tipidkor: Rata-rata Malas Ikuti Penyuluhan
Kades Kindang menambah deretan kades yang terlibat kasus dugaan korupsi di Bulukumba.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
Pertanyaanya berkaitan dengan mekanisme pengelolaan dana desa.
"Kemudian kita sandingkan dengan fakta yang dilakukan," tambahnya.
Ali menerangkan, dana desa tahun 2017 berjumlah sekitar Rp800 juta.
Sementara di tahun 2018, kurang lebih Rp900 juta.
Dari dua tahun penganggaran itu, menurut Ali, ternyata ada Rp765 juta yang tidak bisa dipertanggungjawabkan berdasarkan audit BPKP.
"Kasus ini bergulir tahun 2019. Penyidik juga meminta audit ke BPKP di akhir 2019. Namun tim audit turun tahun 2021," jelasnya.
Ia menjelaskan, selama tenggang waktu tersebut, yang bersangkutan tidak ada upaya untuk melakukan pengembalian dan sampai saat ini belum ada yang dikembalikan.
"Untuk penetapan tersangka melalui gelar perkara di Polda Sulsel tanggal 28 April 2021. Karena hasil audit itu kita terima tanggal 30 Maret 2021. Jadi nanti April kita gelar perkara untuk penetapan tersangka," jelas Ali.
Ali menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan, untuk kepentingan penyidikan, maka pihaknya melakukan penahanan kepada tersangka selama 20 hari ke depan di ruang tahanan Mapolres Bulukumba. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kanit-tipidkor-polres-bulukumba-ipda-muhammad-ali-1972021.jpg)