Iduladha 1442 H
6 Ribu Sapi di Sulsel Disebut Tak Layak Kurban
Jelang Iduladha 1442 H, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel melakukan pemeriksaan sekitar 65 ribu ekor sapi kurban.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jelang Iduladha 1442 Hijriah atau 2021 Masehi, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel melakukan pemeriksaan sekitar 65 ribu ekor sapi kurban.
Hasilnya, ada sekitar 6 ribu ekor dinyatakan tak layak kurban.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DPKH Sulsel Syamsul Bahri mengatakan, angka itu didapatkan usai melakukan pemeriksaan sepakan lalu.
“Khusus pemeriksaan di Kota Makassar saja dari 3 ribu ekor itu kurang lebih 550 skor yang tidak layak. Kalau Sulsel yang tidak layak ada 6 ribuan,” ujarnya, Minggu (18/7/2021).
Menurutnya, ada beberapa tahapan pemeriksaan untuk sapi kurban.
Seperti pemeriksaan sampel darah untuk mencegah terjadinya virus antraks, kemudian pemeriksaan usia hewan, dan pengecekan kondisi fisik hewan seperti pada kondisi kaki, telinga dan kulit.
Syamsul mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai syarat sah hewan yang layak dijadikan kurban atau tidak, baik itu pada sapi maupun kambing.
Adapun, hewan yang tidak layak dijual untuk dijadikan kurban yaitu karena dari hasil pemeriksaan ditemukan memiliki kondisi fisik yang cacat.
“Selain itu, beberapa hewan lainnya masih di bawah umur sehingga belum mencukupi usia untuk disembelih," jatanya.
"Ada juga yang cacat mata, kakinya pincang, dan ada yang tidak cukup umur. Jadi, tidak diberikan rekomendasi atau surat (kartu) kesehatan kepada pedagang untuk dijual," jelasnya.
Terkait kabar tersebut Plt Kepala Dinas Peternakan dan KH Sulsel, Taufiq tidak mengetahuinya.
"Belum ada laporan hal itu dari Pak Syamsu Bahri selaku Kabid Keswan dan Kesmavet," kata Taufiq via pesan WhatsApp, Senin (19/7/2021).
Seperti diketahui, tahun lalu stok khusus sapi sekitar 70 ribu ekor dan kambing 10 ribu ekor.
Abd Azis mantan Kepala Dinas Peternakan dan KH Sulsel mengatakan, pada 2019 lalu sapi kurban yang terpotong ada 42.675 sapi kurban.
Dengan tersedianya 70 ribu sapi, membuat ketersediaan sapi kurban tiap kabupaten/kota aman.