Tribun Makassar
Varian Delta Masuk di Sulsel, IDI Makassar Minta Makassar Recover Perketat Pengawasan Saat Iduladha
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, melarang pelaksanan shalat Iduladha di masjid dan lapangan.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
Imam besar masjid Al Markaz, Muammar Bakry mengetakan, keputusan rapat diambil merujuk edaran dari Menteri Agama, Pemprov Sulsel, Pemkot Makassar, dan fatwa majelis ulama untuk meniadakan salat idul adha.
Apalagi kapasitas Al Markaz bisa menampung seribu hingga dua ribu jemaah, sehingga sulit untuk melakukan sterilisasi jemaah.
"Keputusan ini kami ambil merujuk pada edaran itu, apalagi kondisi Makassar sudah zona merah," ucap Muammar Bakry saat dihubungi tribun-timur.com, Minggu (18/7/2021 siang.
Muammar menegaskan, masyarakat diminta menjalankan salat Idul Adha di rumah masing-masing.
Guna menghindari adanya penyebaran virus corona di rumah ibadah.
"Diharapkan melaksanakan di rumah masing-masing karena Al-markaz posisinya tentu dari berbagai penjuru yang datang, dan kita tak tahu asal jemaah itu, makanya ditiadakan," jelasnya.
Selain di Al-Markas, Muammar mengimbau agar seluruh masjid di Makassar ikut meniadakan salat ied Adha.