Tribun Makassar
Ditegur Mendagri karena Belum Bayar Insentif Nakes, Kepala BPKAD Sulsel: Tunggu Verifikasi
Sulsel tidak mengalokasikan insentif nakes yang bersumber dari refocusing 8 persen DAU/DBH tahun anggaran 2021.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan merespon soal teguran yang dilayangkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Sulsel merupakan salah satu provinsi yang diberi surat teguran karena minim realisasi penanganan covid-19, khususnya pembayaran insentif tenaga kesehatan daerah (Innakesda).
Surat teguran yang dilayangkan ke Sulsel bernomor 900/3922/SJ.
Diketahui, Sulsel belum melunasi tunggakan pembayaran insentif nakes sejak November 2020.
Parahnya, berdasarkan data Mendagri, Sulsel tidak mengalokasikan insentif nakes yang bersumber dari refocusing 8 persen DAU/DBH tahun anggaran 2021.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulsel, Muhammad Rasyid, mengatakan pembayaran insentif nakes masih menunggu hasil verifikasi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
Verifikasi APIP sangat penting untuk mencegah adanya kesalahan dalam pembayaran.
"Sekarang dalam proses verifikasi APIP. Kita tunggu dulu hasilnya, setelah semua clear, akan langsung dibayarkan. Jadi, bukan tidak mau dibayar. Tapi ada prosesnya. Kita tunggu saja," ucap Rasyid melalui rilis yang diterima tribun-timur.com, Minggu (18/7/2021) malam.
Rasyid menjelaskan, pihaknya sudah membayarkan Rp 79 miliar lebih, untuk penanganan Covid-19.
Sementara insentif nakes, akan dibayarkan oleh BPKAD jika telah diverifikasi.
"Masih dalam proses. Harus diverifikasi dulu oleh APIP," kata Rasyid.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Ichsan Mustari, menjelaskan, pembayaran nakes yang sudah diajukan pihak rumah sakit untuk tahun ini mencapai Rp 8 miliar lebih.
Antara lain, RSUD Sayang Rakyat, RSKD Dadi, RSUD Haji, dan RSUD Labuang Baji.
"Untuk tahun 2021, menunggu hasil verifikasi dari tim verifikator fasilitas pelayanan kesehatan yang bersangkutan, dan verifikator dinas kesehatan, untuk kami ajukan ke Inspektorat Daerah untuk direview, dan ke BKAD untuk proses selanjutnya," ujarnya.
Sementara, Kepala Inspektorat Sulsel, Sulkaf S Latif, mengungkapkan, hasil review insentif nakes sudah bisa dirampungkan besok, Senin, 19 Juli 2021.