Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prokontra Utang Pemprov Sulsel

Seru! Fraksi Golkar vs Nasdem Tanggapi LKPj Gubernur Sulsel di DPRD terkait Utang ke Kontraktor

Update Prokontra Utang Pemprov Sulsel, Fraksi Golkar dan Nasdem Sulsel beda pendapat terkait LKPj Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman

Penulis: Abdul Azis | Editor: Mansur AM
KOLASE TRIBUN-TIMUR.COM
Anggota Fraksi Golkar DPRD Sulsel Rahman Pina dan Anggota Fraksi Nasdem Ady Ansar 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - "Fraksi Golkar tak ingin larut dakam gerakan menolak LKPJ gubernur. Golkar kritis tapi memberi solusi." 

Di atas kutipan Anggota Fraksi Golkar DPRD Sulsel, Rahman Pina, Kamis (15/7/2021), terkait laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur Sulsel yagn sedang bergulir di DPRD Sulsel saat ini.

Berbeda dengan Fraksi Nasdem DPRD Sulsel yang terang-terangan menolak LKPj yang disampaikan Plt Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, Golkar mengaku lebih bijaksana.

"Kami sangat keras mempertanyakan terkait peralihan anggaran bantuan keuangan daerah yang tidak melibatkan DPRD. Begitu pun terkait adanya utang yang belum dibayarkan. Harus tuntas sebelum paripurna penerimaan laporan pertanggungjawaban keuangan APBD 2020. Kalau ini sudah bisa diclearkan, tidak ada alasan untuk menolak," tambah Rahman Pina

Politisi Dapil Makassar 2 ininnewakil Fraksi Golkar menanggapi LKPj Gubernur Sulsel 2020.

"Satu lagi , bahwa harus dipahami pelaksanaan ABPD tahun 2020 dan 2021 ini semua dalam ketidakpastian karena pandemi covid. Karena itu, kebijakan kebijakan yang diambil pun berbeda saat kondisi normal," tambah Rahman Pina.

Sebelumnya, Fraksi Partai Nasdem DPRD Sulsel mengusulkan penolakan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 Pemprov Sulsel.

Hal itu disampaikan Fraksi Partai Nasdem dalam rapat pimpinan pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 di Gedung DPRD Sulsel, Selasa (13/7/2021) kemarin.

"Fraksi Nasdem menolak perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020," kata Ketua Fraksi Partai Nasdem Ady Ansar kepada wartawan di Gedung DPRD Sulsel, Rabu (14/7/2021) siang.

Ady mengatakan, Fraksi Partai Nasdem menolak karena menilai ada pelanggaran Pemprov Sulsel mengubah perda APBD 2020 tanpa persetujuan pihak legislatif.

Ady mengatakan Pemprov Sulsel mengalihkan belanja langsung sebesar Rp300 miliar menjadi belanja tidak langsung yaitu kegiatan bantuan keuangan daerah.

"Jadi secara sistematis yaitu sengaja mengubah batang tubuh perda APBD 2020 dengan menggeser anggaran tanpa persetujuan dewan sebesar Rp300 M dari belanja langsung proyek jadi belanja tidak langsung, belanja bantuan keuangan daerah," kata Ady.

Ady melanjutkan, tanpa persetujuan dewan itu diubah yang dinilai perubahan itu menimbulkan sejumlah persoalan baru.

"Akhir tahun anggaran kita gagal membayar, karena harusnya dipakai bayar proyek yang sudah jalan, tapi malah dialihkan jadi bantuan keuangan daerah. Kita ploting di awal hanya Rp500 miliar, ditambah Rp300 miliar sehingga total sekitar Rp800miliar," kata Ady Ansar.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan gagal mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2020. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved