Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Gowa

Belum Tersangka, Satpol PP Penganiaya Perempuan Hamil di Warkop Gowa Masih Berstatus Terduga Pelaku

Pelaku dugaan penganiayaan pemilik Warkop masih menjalani pemeriksaan di Polres Gowa.

TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Kepolisian Resort (Polres) Gowa menggelar konfrensi pers tekait dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Satpol PP, di halaman Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Kamis (15/7/2021) sore. 

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Pelaku dugaan penganiayaan pemilik Warkop masih menjalani pemeriksaan di Polres Gowa.

Hal itu disampaikan Kapolres Gowa, AKBP Tri Gofarudin Pulungan saat menggelar jumpa pers di halaman Mapolres Gowa, Kamis (15/7/2021) sore. 

 AKBP Tri Gofarudin Pulungan menyebutkan jika korban telah melapor ke pihak kepolisian.

Dia menyebut korban ada dua yaitu Nurhalim (26) dan istrinya Amriana (34).

Sedangkan identitas terduga pelaku berinisial MR bekerja sebagai Satpol PP Gowa

Kejadian penganiayaan itu terjadi ketika pelaksanaan razia penegakan PPKM Mikro di Kabupaten Gowa.

"Motif korban adalah emosi karena saat menjalankan tugas PPKM mikro kabupaten Gowa," ujarnya. 

Barang bukti yang diamankan polisi berupa rekaman CCTV, dua barang bukti visum dan sebuah tempat duduk. 

Polisi telah memeriksa tujuh saksi diantaranya dua saksi dari kepolisian yang saat itu tergabung dalam tim dalam pelaksanaan PPKM mikro.

"Kemudian saksi dari dua Satpol PP dan masyarakat serta dari korban," ujarnya. 

Oknum Satpol PP yang melakukan penganiayaan masih dalam status terduga pelaku. 

Alasannya, masih dalam tahap pemeriksaan.

Saat ini oknum Satpol PP tersebut masih menjani pemeriksaan 

"Masih terduga pelaku karena masih diinterogasi, baru-baru saja kita periksa. Nanti pada saat gelar perkara nanti ditentukan," bebernya. 

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan pasal 351 KUHPidana.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved