dr Lois dan Pendukung HRS
Kenapa Dokter Lois Owien Bebas Tak Ditahan, Pendukung Habib Rizieq Minta Perlakuan Hukum Setara
Kenapa polisi tak tahan dr Lois? Pendukung Habib Rizieq Shihab protes keras minta perlakuan hukum setara minta Habib Rizieq tak ditahan juga
Penulis: Muh Hasim Arfah | Editor: Mansur AM
Setelah dilepaskan Bareskrim Mabes Polri, tindakan ini mendapatkan sikap pro kontra dari berbagai pihak.
Baca juga: TERBARU dr Lois Tak Ditahan Polisi: Sudah Minta Maaf dan Berjanji Tak Mengulangi Perbuatannya
Respon Pengacara Habib Rizieq
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar sepakat atas pembebasan dr Lois Owien terkait kasus penyebaran hoax Covid-19.
Sejatinya, kata Aziz, Polri memang harus melakukan pendekatan preventif dalam menangani perihal kasus penyebaran hoax.
“Kami setuju (dr Lois dibebaskan) memang hukum seharusnya lebih mengayomi dan menghindari pendekatan represif main tahan dan semacamnya itu,” kata Aziz, Selasa (13/7/2021).
Aziz Yanuar kemudian menyinggung kasus Habib Rizieq Shihab yang ditangkap soal kerumunan di Jakarta dan Jawa Barat.
Aziz mengatakann, seharusnya penyidik juga memberlakukan proses hukum serupa dengan dr Lois ke Habib Rizieq Shihab.
Hal tersebut tujuannya untuk menghindari gesekan sesama anak bangsa serta demi kebaikan bangsa ini.
“Seharusnya yang dilakukan Kapolri juga dilakukan kepada HRS dkk untuk kebaikan bangsa,” ujarnya.
Baca juga: Siapa Jenderal Made Datrawan? Disebut Dukung Dokter Lois Owien Setiap Bahas Covid-19, Sampai Dipuji
Dokter Lois Akui Salah
Dokter Lois mengakui kesalahannya di depan penyidik kepolisian.
Dr Lois mengaku salah sejumlah opini mengenai Covid dalam menjalani seragkaian pemeriksaan intensif polisi.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi menerangkan bahwa terduga memberikan sejumlah klarifikasi atas pernyataannya selaku dokter atas fenomena pandemi Covid-19.
"Segala opini terduga yang terkait Covid, diakuinya merupakan opini pribadi yang tidak berlandaskan riset. Ada asumsi yang ia bangun, seperti kematian karena Covid disebabkan interaksi obat yang digunakan dalam penanganan pasien," ungkap Brigjen Slamet Uliandi.
Brigjen Slamet menambahkan, opini terduga terkait tidak percaya Covid, sama sekali tidak memiliki landasan hukum.
Baca juga: Sederet Pernyataan dr Lois: Mulai Soal Covid-19, Jokowi Takut dengan IDI, hingga IDI Kerasukan Setan