Tribun Sinjai
Hari Ini Pembelajaran Tatap Muka Dilaksanakan Terbatas di Sinjai, Hanya 8 Siswa per Kelas
Aturan yang diterapkan Dinas Pendidikan Sinjai ini diikuti seluruh sekolah di Kabupaten Sinjai kecuali sekolah yang ada di Kelurahan Tassililu.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI SELATAN - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan mulai dilaksanakan hari ini, Selasa (13/7/2021).
Pembelajaran Tatap Muka ini dilakukan secara terbatas oleh murid Sekolah Dasar (SD) dan siswa SMP di Sinjai.
Namun PTM di sekolah itu sifatnya terbatas.
Setiap ruangan kelas hanya bisa diikuti delapan orang siswa.
"Kalau lebih dari delapan orang murid atau siswa maka digilir mereka masuk kelas," kata Kepala Dinas Pendidikan Sinjai, Andi Jefrianto Asapa.
Selain dibatasi jumlah siswanya berikut jatak tempat duduk siswa, waktu belajar juga dipangkas.
Aturan yang diterapkan Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai ini juga diikuti seluruh sekolah di Kabupaten Sinjai kecuali sekolah yang ada di Kelurahan Tassililu, Kecamatan Sinjai Barat.
Sebab di daerah tersebut sedang status zona merah dari virus covid-19.
Pembelajaran tatap muka ini serentak dilakukan di 243 unit SD negeri dan swasta, 43 unit SMPN, 322 unit PAUD, dan 43 unit TK.
Nantinya tetap ada pembelajaran dalam jaringan atau luar jaringan.
Menurut mantan kepala Kesbangpol Sinjai ini, pembatasan siswa dinilai berat namun itu yang harus dilakukan demi memutus mata rantai covid-19 di Sinjai.
Dalam PTM ini juga dilibatkan pihak komite sekolah.
Aparat pemerintah setempat ikut mengawasi pelaksanaan PTM di sekolah dan penerapan protokol kesehatannya.
Bagi sekolah yang melanggar aturan prokes, maka sanksinya PTM ditiadakan lagi.
Sehingga para guru harus disiplin menjaga protokol kesehatan di sekolah.