Tribun Gowa
Razia PPKM Mikro, Wakil Bupati Gowa Malah Dapati 3 Pasang Muda-mudi yang Mojok Gelap-gelapan
Ketiga pasangan itu diberi sanksi sosial berupa push up dan menghafal Pancasila.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Tiga pasangan muda-mudi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan kedapatan asyik berdua-duaan saat razia PPKM skala mikro, Minggu (11/7/2021) malam.
Petugas dari Tim 2 PPKM skala mikro ini menyasar berbagai tempat seperti tempat ibadah, fasilitas umum.
Saat di Taman Sultan Hasanuddin Jl Tumanurung, Sungguminasa, pasangan remaja itu terjaring oleh petugas.
Bahkan di sana mereka memilih tempat yang sepi dan gelap.
Pasangan remaja ditegur langsung oleh Wakil Bupati Gowa H Abd Rauf Malaganni saat memimpin razia PPKM Mikro.
Karaeng Kio sapaannya, mengatakan masih ada yang ditemukan pelanggar saat diberlakukan PPKM skala mikro.
"Kita temukan ada pasangan pemuda kita dapat di depan Masjid Agung Syekh. Kemudian di Taman Sultan Hasanuddin juga kita dapatkan pasangan muda-mudi yang lagi pacaran di tengah PPKM Mikro," katanya.
Sebelum diberi sanksi para petugas memeriksa kartu identitas tiga pasangan muda-mudi tersebut.
Ketiga pasangan itu diberi sanksi sosial berupa push up dan menghafal Pancasila.
Sanksi yang diberikan petugas sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gowa nomor 2 tahun 2020 tentang wajib pakai masker dan penerapan protokol kesehatan.
Selain itu kata dia masih ada juga masyarakat yang tidak mengenakan masker.
"Di depan masjid Agung Syekh Yusuf tadi kita temukan sepasang kekasih yang salah satu diantaranya tidak mengenakan masker dan juga satu lagi masyarakat yang tidak mengenakan masker," bebernya.
Ia berharap dengan penerapan prokes dan PPKM skala mikro dapat menekan penyebaran Covid-19 di Butta bersejarah ini.
Diketahui, PPKM skala mikro di Kabupaten Gowa berlaku sampai 20 juli.
Selama pemberlakuan PPKM skala mikro ini aktivitas masyarakat dibatasi.
Tempat-tempat usaha hanya dibolehkan melayani pengunjung sampai jam 19.00 Wita malam.
Sedangkan untuk pesan antar hanya sampai pukul 20.00 Wita.(*)
Laporan Kontributor Tribungowa.com, Sayyid Zulfadli