Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Aliyah Mustika Ilham Pertanyakan Kebijakan Vaksinasi Covid-19 Berbayar

Aliyah mengaku belum pernah mendengar secara langsung soal rencana penjualan vaksin tersebut.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN TIMUR/MUH ABDIWAN
Aliyah Mustika Ilham, anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham, bersama Kementerian Kesehatan RI, membekali warga Makassar terkait penggunaan alkes dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) sebagai penambahan wawasan bagi masyarakat di tengah pandemi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Anggota DPR RI Komisi IX Aliyah Mustika Ilham mempertanyakan kebijakan vaksinasi Covid-19 berbayar.

Legislator Fraksi Partai Demokrat itu mengaku kaget dengan rencana penjualan vaksin gotong royong melalui Kimia Farma. 

Aliyah mengaku belum pernah mendengar secara langsung soal rencana penjualan vaksin tersebut.

Hal itu disampaikan menanggapi rencana penjualan Vaksin Gotong Royong melalui Kimia Farma.

"Saya belum pernah mendengar, kok tiba-tiba ada rencana penjualan vaksin gotong royong," kata Aliyah Mustika Ilham dalam rilis yang diterima Tribun Timur Senin (12/7/2021).

Selama ini, pihaknya hanya mendengar bahwa vaksin gotong royong hanya diperuntukkan bagi perusahaan-perusahaan yang memiliki banyak para pekerja. Dengan kata lain, vaksin gotong royong tidak dijual ke individu.

Vaksin gotong royong dibiayai oleh perusahaan sebagai perwujudan dari tanggung jawab sosial. 

Karena itu, politisi asal Kota Makassar ini mendesak agar pemerintah memberikan penjelasan terkait kebijakan ini. 

Pasalnya, dasar dari pelaksanaan vaksinasi adalah gratis. Setiap orang tidak dipungut biaya untuk divaksin. 

"Bukankah vaksinasi itu semestinya gratis? Kalau dijual, itu berarti ada komersialisasi. Ini yang perlu diperjelas," ujar Aliyah.

"Sementara dalam Pasal 7A ayat (4) Permenkes No 19 Tahun 2021 bahwa vaksin covid yang digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi program yang diperoleh hibah, sumbangan atau pemberian baik dari masyarakat atau negara lain dilarang diperjualbelikan," tambah Aliyah.

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PT Kimia Farma Tbk, Ganti Winarno Putro mengemukakan pelayanan Program Vaksinasi Gotong Royong berbayar bagi individu sudah bisa diakses di delapan jaringan Klinik Kimia Farma.

"Untuk layanan Vaksinasi Gotong Royong memang sudah bisa dilaksanakan secara individu dan salah satunya, bisa dilakukan di Klinik Kimia Farma untuk layanan vaksinasi individu tersebut," katanya, Sabtu malam (10/7/2021).

Ganti mengatakan saat ini sedang dilakukan pembukaan pelayanan di delapan klinik secara bertahap dalam pelayanan vaksinasi berbayar bagi individu di Klinik Kimia Farma.

"Untuk layanan yang sudah dimulai ada di dua klinik, yaitu di Klinik Kimia Farma Senen, Jakarta Pusat dan Klinik Kimia Farma Pulogadung Jakarta Timur," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved