Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Aliyah Mustika Ilham Pertanyakan Kebijakan Vaksinasi Covid-19 Berbayar

Aliyah mengaku belum pernah mendengar secara langsung soal rencana penjualan vaksin tersebut.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN TIMUR/MUH ABDIWAN
Aliyah Mustika Ilham, anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham, bersama Kementerian Kesehatan RI, membekali warga Makassar terkait penggunaan alkes dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) sebagai penambahan wawasan bagi masyarakat di tengah pandemi. 

Penyediaan layanan tersebut, kata Ganti, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19.

Pada poin kesatu dari peraturan tersebut, menetapkan besaran harga pembelian vaksin produksi Sinopharm melalui penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam pelaksanaan pengadaan vaksin COVID-19 dan tarif maksimal pelayanan untuk pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.

Harga pembelian vaksin ditetapkan sebesar Rp321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis.

"Untuk pendaftaran dan lain-lain, bisa melalui Kimia Farma Mobile," jelas Ganti. (*)

Laporan Kontributor TribunMakassar.com @bungari95

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved