Tribun Makassar
9 Muda-mudi Digerebek Polisi Saat Pesta Narkoba di Perumnas Antang Makassar
9 Muda-mudi Digerebek Polisi Saat Pesta Narkoba di Perumnas Antang Makassar
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sembilan muda mudi digerebek polisi saat asik berpesta narkoba di kamar kos Jl Nipa-nipa, Perumnas Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Jumat (9/7/2021) malam.
Mereka diciduk Tim Opsnal Reskrim Polsek Manggala yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jaelani.
Dari ke sembilan orang yang diamankan, dua di antaranya merupakan wanita.
Tiga di antaranya masih berstatus pelajar, yaitu MA (16), MF (15) dan MI (16).
Dua merupakan pemuda pengangguran RH (18), TAP (18).
Sementara empat lainnya, AM (22), WA (19), perempuan SA (17) dan perempuan NE (21) yang merupakan karyawan swasta.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti satu saset besar berisi narkotika jenis tembakau gorilla.
Kapolsek Manggala Kompol Supriady Idrus yang dikonfirmasi, Sabtu (10/6/2021) sore, membenarkan adanya penggerebekan itu.
Menurut Kompol Edy sapaannya, barang haram itu diperoleh pelaku melalui penjualan online Instagram.
"Pelaku MI memesan barang berupa tembakau gorilla melalui akun Instagram 'sickx.indonesia' sebesar Rp 250 ribu kemudian berjanjian dengan penjual untuk bertransaksi pada malam hari sekitar pukul 18.00 Wita dengan sistem tempel," tuturnya.
Penjual barang haram itu, lanjut dia, menyimpan pesanan MI di sebuah tempat wilayah Kecamatan Mamajang.
"Pelaku MI mengambil barang tersebut di wilayah Kecamatan Mamajang," ujarnya.
Usai memperoleh barang haram itu, MI pun menuju ke kamar kosnya.
Di kamar kosnya telah tiba lebih dahulu delapan temannya untuk berpesta narkoba.
Akibat perbuatannya, ke sembilan pelaku kini ditahan di sel tahanan Mapolsek Manggala.(*)