Balaikota Makassar Lockdown
Hari Kedua Lockdown, Empat Gerbang Balaikota Makassar Tertutup Rapat
Pemkot Makassar mengambil langkah tegas dengan melockdown Balaikota Makassar untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Setelah 24 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kota Makassar terkonfirmasi positif Covid-19.
Pemkot Makassar mengambil langkah tegas dengan melockdown Balaikota Makassar, untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Hal tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 060/415/Org/VII/2021 tentang Aktivitas Perkantoran Lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Dari pantauan wartawan tribun-timur.com, terlihat sejak pukul 08.30 Wita, keempat gerbang Balaikota Makassar yang tertutup rapat.
Baik kedua gerbang yang berada di depan Kantor Pos, Jalan Balaikota.
Maupun dua gerbang di depan Polrtabes Makassar, Jalan Ahmad Yani.
Namun, terlihat masih ada beberapa kendaraan roda dua maupun empat yang terparkir di dalam gerbang.
Tepatnya di depan kantor Satpol PP Kota, dan Kesbangpol Kota Makassar.
Tapi tidak terlihat adanya tanda-tanda pegawai/ASN di dalam Kantor Balaikota.
Sebelumnya, Walikota Makassar, Danny Pomanto menyampaikan alasannya me-lokcdown kantor Balaikota Makassar.
Pasalnya ada 24 Aparatur Sipil Negara (ASN) terkonfimasi posifi Covid-19, dan 1 meninggal duniam
"Jadi kami melakukan lockdown kami dapat laporan ada 24 pegawai kota Makassar, di hampir seluruh SKPD dan 1 meninggal kemarin di kelautan perikanan dan pertanian (DP2)," ujar Danny, Kamis (8/7/2021).
"Sehingga saya mengambil kesimpulan untuk lockdown balaikota selama seminggu, sambil kita bersihkan," lanjutnya.
Danny pun telah memerintahkan ke Satgas Covid Hunter untuk mentracing seluruh pihak yang terpapar Covid-19.
"Saya sampaikan bahwa inilah kenapa PPKM harus kita laksanakan sungguh-sungguh," jelasnya.