Tribun Makassar
Satu Legislator DPRD Sulsel Positif Covid-19, Rapat Kerja Komisi D Ditunda
Komisi D DPRD Sulsel memutuskan menunda rapat telah menerima kabar satu anggota Komisi dan staf komisi positif Covid-19.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Sedianya Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan akan menggelar rapat kerja pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 pukul 10:00 WITA Selasa (6/7/2021) hari ini.
Komisi D telah mengirim undangan kepada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Namun Komisi D memutuskan menunda rapat telah menerima kabar satu anggota Komisi dan staf komisi positif Covid-19.
"Iya sedianya ada rencana rapat dengan mitra komisi, tapi karena kebetulan ada anggota komisi yang kena Covid-19, sehingga kita tunda dulu hari ini," kata Wakil Ketua Komisi D Hengky Yasin saat dihubungi Tribun Timur, Selasa (6/7/2021).
Hengky mengatakan, anggota Komisi D langsung melakukan pemeriksaan kesehatan dan swab seusai menerima kabar kurang baik itu.
Hal itu dilakukan untuk memastikan apa ada anggota Komisi D lainnya yang ikut terpapar Covid-19.
"Kita semua langsung swab hari ini untuk memastikan kondisi kesehatan. Kita belum putuskan apa tiadakan rapat tatap muka atau dialihkan ke daring. Tiga hari ke depan, setelah hasil pemeriksaan Rampung, baru kita tentukan apakah kita WFH atau tidak ke depan," kata Hengky Yasin.
Pantauan Tribun Timur pukul 14:00 WITA, Komisi D DPRD Sulsel di lantai 6 Gedung Tower kosong dari legislator. Hanya sejumlah staf yang hadir.
Sementara ruang rapat Komisi D DPRD Sulsel tampak sudah siap. Sejumlah makanan, hingga berkas-berkas kelengkapan rapat sudah disiapkan di atas meja.
Laporan Kontributor TribunMakassar.com @bungari95