Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Virus Corona

Daftar Obat yang Dianjurkan untuk Pasien Covid-19 Tanpa Gejala dan Gejala Ringan

Kasus positif corona di Indonesia terus meningkat. Berbagai cara telah dilakukan untuk mengatasi pandemi yang telah berlangsung lebih dari satu tahun

Editor: Muh. Irham
THINKSTOCK via Kompas.com
Ilustrasi obat-obatan. (Thinkstock) 

TRIBUNTIMUR.COM - Kasus positif corona di Indonesia terus meningkat. Berbagai cara telah dilakukan untuk mengatasi pandemi yang telah berlangsung lebih dari satu tahun ini. 

Infeksi virus corona di tubuh manusia menyebabkan beberapa gejala pada tubuh manusia. Ada yang menampakkan gejala berat, dan ada pula yang menampakkan gejala ringan. 

Orang yang mengalami gejala ringan, dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah. Sedangkan yang mengalami gejala berat, harus menjalani perawatan di rumah sakit. 

Selama isolasi mandiri di rumah, orang yang mengalami gejala ringan, tetap harus meminum obat untuk terapi penyembuhan.

Obat apa saja yang perlu dikonsumsi untuk terapi penyembuhan Covid-19?

Isolasi mandiri perlu dilakukan orang dengan hasil tes antigen atau PCR positif Covid-19, baik bergejala ringan maupun tanpa gejala. Menurut Kementerian Kesehatan, kriteria pasien Covid-19 tanpa gejala yakni frekuensi napasnya sebanyak 12-20 kali per menit, dan saturasi oksigen lebih dari atau sama dengan 95 persen.

Sedangkan kriteria pasien Covid-19 gejala ringan yang bisa melakukan isolasi mandiri di rumah yakni demam, batuk (biasanya kering dan ringan), kelelahan, tidak selera makan, sakit kepala, nyeri otot dan tulang, sakit tenggorokan, atau pilek.

Gejala Covid-19 ringan lainnya yakni hidung tidak bisa mencium bau (anosmia), lidah tidak ada rasa saat makan dan minum (ageusia), mual, muntah, sakit perut, diare, mata merah, kulit ruam, frekuensi napas 12-20 kali per menit, dan saturasi oksigen lebih dari atau sama dengan 95 persen.

Berikut panduan penanganan dan obat terapi Covid-19 untuk pasien tanpa gejala maupun bergejala ringan.

Obat Covid-19 untuk isolasi mandiri pasien tanpa gejala:

Pasien atau orang tanpa gejala Covid-19 disarankan untuk menjalani isolasi mandiri di rumah, atau tempat isolasi mandiri khusus yang disediakan pemerintah dan tempat memadai lainnya. Perlu diketahui, isolasi mandiri bisa dilakukan di rumah apabila ada ruang atau kamar tersendiri yang terpisah dengan anggota keluarga lainnya.

Selain itu, isolasi mandiri di rumah ideal dilakukan apabila pasien tidak serumah dengan kelompok berisiko tinggi seperti orang lansia, orang dengan daya tahan tubuh lemah, bayi, dan tidak ada komorbid (diabetes, hipertensi, penyakit jantung, dll.). Masa isolasi mandiri pasien tanpa gejala minimal 10 hari sejak pengidap positif Covid-19.

Dokter spesialis paru dari RSUP Persahabatan, dr. Heidy Agustin, SpP(K) lewat Webinar Isolasi Mandiri Pasien Covid-19, Jumat (3/7/2021), merekomendasikan terapi dengan obat atau suplemen untuk membantu menyembuhkan Covid-19.

Obat Covid-19 atau terapi selama isolasi mandiri untuk pasien tanpa gejala, yakni:

Vitamin C non-acidic sebanyak 3x sehari sebanyak 500 miligram (selama 14 hari); atau

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved