Fakta-fakta Virgita Legina Istri Acik, Dalang Pembuhuhan Sang Pengusaha Emas Papua Asal Enrekang
Fakta-fakta Virgita Legina Istri Acik, dalang pembuhuhan sang pengusaha emas Papua asal Enrekang. Dibiayai sekolah dan dipenuhi kebutuhan hidupnya.
Korban akhirnya dianiaya oleh para pelaku hingga tewas.
MM telah ditetapkan tersangka dan dikenakan pasal berlapis terkait kasus pembunuhan berencana.
Ancaman hukumannya adalah minimal 20 tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup.
Mengaku dirampok
Diketahui sebelumnya seorang juragan emas tewas ditikam oleh orang tak dikenal di Jalan Hanurata, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.
Saat itu, korban Acik pulang ke rumah bersama sang istri Virgita Legina Hellu (25).
Peristiwa tersebut terjadi, Senin (28/6/2021) malam sekitar pukul 21.30 WIT.
Namun saat melintas di Jalan Hanurata, mobil mereka diberhentikan oleh empat orang yang tak dikenal.
Dari keterangan saksi, yang tak lain istri korban menjelaskan saat itu dirinya sedang tertidur dan tiba-tiba terbangun.
Ia sangat terkejut melihat suaminya sudah diancam dengan pisau oleh 4 orang tidak dikenal.
Mereka diminta menyerahkan barang berharga, akan tetapi korban menolak.
Alhasil, para pelaku pun mengancam juragan emas dan istrinya pakai senjata tajam.
Pelaku juga meminta barang-barang berharga milik korban, tetapi korban menolak.
"Kemudian korban dianiaya para pelaku dengan menggunakan benda tajam dan mengancam saksi untuk diam," kata Kapolresta Jayapura, Kombes Pol Gustav Urbinas, Selasa (29/6/2021) seperti dilansir dari kompas.com
Saat hendak melindungi korban yang sudah jatuh tersungkur dengan luka pada leher belakang, istri korban mendapat luka di bagian tangan kanannya.
Para pelaku pun melarikan diri dan membawa tas milik istri korban.
Saksi tidak mengetahui keempat pelaku kabur dengan menggunakan kendaraan jenis apa lantaran kondisi TKP yang gelap.
Dari keterangan Kapolsek, AKP Jubelina, saat mendapat lamporan perampokan tersebut anggotanya langsung mengamankan TKP dan menghubungi mobil jenazah RS Bhayangkara Jayapura.
Satreskrim Polresta Jayapura Kota, yang juga tiba di TKP, telah mengamankan beberapa barang bukti korban.
Usai olah TKP, jenazah korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum.
(Tribun Timur / Tribun Papua.com)