Tribun Bantaeng
Didatangkan Uji Coba Sebagai Tenaga Ahli, Visa 20 TKA di PT Huadi Bantaeng Berlaku Dua Bulan
Sebanyak 20 Tenaga Kerja Asing (TKA) akan diperkerjakan di perusahaan pengolahan dan pemurnian mineral nikel PT. Huadi.
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Sudirman
Terkait visa, juga tidak ada masalah. Mereka menggunakan visa bisnis dengan tujuan uji coba keahlian, dan itu diperkenankan dalam aturan dengan jangka waktu 60 hari.
Sementara HRD Huadi Nickel - Alloy, Andriani Karaeng Rita Latippa menjelaskan, pihaknya sedang membangun beberapa pabrik sesuai dengan target investasi yang dilaporkan ke pemerintah pusat.
Saat ini sudah beroperasi dua pabrik, dan pabrik ketiga akan dioperasikan Bulan November.
"Sekarang kami menyiapkan untuk pembangunan pabrik yang keempat. Jadi, TKA yang datang ini memang hanya TKA yang akan membangun pabrik, dari beberapa jenis pekerjaan yang secara estafet," tuturnya.
Ia mengaku, membutuhkan tenaga kerja konstruksi baja langsung dari Tiongkok, karena kontraktor yang membangun pabrik memang dari sana.
Dan terkait dengan kedatangan para TKA tersebut, sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik yang berhubungan dengan ketenagakerjaan ataupun keimigrasian, secara legalitas sudah dilakukan sesuai alurnya.
"Saat tiba di Jakarta, mereka diisolasi sesuai dengan protokol kesehatan. Tiba disini, kami juga belum langsung memberikan pekerjaan, tetap diisolasi, dilakukan Swab PCR, istirahat, baru bekerja," terangnya.
"Makanya, pesat sekali pergerakan tenaga kerja kami, karena kami juga kejar deadline, menuntaskan semua nilai investasi perusahaan kami, untuk percepatan pembangunan itu," lanjutnya.
Ia menambahkan, jika dalam prosesnya ada kebijakan karena Covid, juga akan menjadi prioritas perusahaan.
"Karena kami juga menerapkan standar yang sangat ketat untuk masuk ke area," ucapnya.
Laporan wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution.