Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bantaeng

Didatangkan Uji Coba Sebagai Tenaga Ahli, Visa 20 TKA di PT Huadi Bantaeng Berlaku Dua Bulan

Sebanyak 20 Tenaga Kerja Asing (TKA) akan diperkerjakan di perusahaan pengolahan dan pemurnian mineral nikel PT. Huadi.

Penulis: Achmad Nasution | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/ACHMAD
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel dan Kanwil Imigrasi Sulsel bersama beberapa anggota DPRD Bantaeng, dan pihak PT Huadi Nickel Alloy saat melakukan rapat membahas terkait kedatangan 20 TKA di Bantaeng, Sabtu, (5/6/2021) 

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Sebanyak 20 Tenaga Kerja Asing (TKA) akan diperkerjakan di perusahaan pengolahan dan pemurnian mineral nikel PT. Huadi.

Para TKA tiba di Kabupaten Bantaeng, Sabtu, (3/6/2021).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Industri Kabupaten Bantaeng, A Irvandi Langgara mengatakan,  20 TKA di Bantaeng selama dua bulan.

"Kami sudah rapat bersama, jadi mereka berada di Bantaeng dua bulan. Visanya berlaku dua bulan," kata A Irvandi Langgara saat dihubungi TribunBantaeng.com via telepon selular, Sabtu, (5/7/2021) sore.

Menurutnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel dan pihak Kanwil Imigrasi Sulsel telah mendatangi PT Huadi untuk melakukan klarifikasi dan dilakukan rapat bersama.

Kata dia, dalam rapat itu disampaikan bahwa  tujuan 20 TKA di Bantaeng didatangkan untuk bekerja di PT Huadi sebagai tenaga ahli pembangunan smelter.

Namun 20 TKA itu tidak langsung ditetapkan sebagai pekerja tetap. Mereka hanya uji coba bekerja di PT Huadi selama dua bulan.

Apabila dalam waktu dua bulan dinilai tidak memenuhi syarat, maka akan dikembalikan ke negara asalnya.

"Disini dia bekerja untuk bidang tenaga ahli untuk pembangunan smelter. Itu kewenangan perusahaan. Jadi Kalau memenuhi syarat untuk lanjut, maka visanya dikonfersi menurut imigrasi," ujarnya.

Terkait dengan proses kedatangan 20 TKA itu dinilai sudah sesuai dengan prosedur.

"Kedatangannya menurut Imigrasi sudah sesuai prosedur, tadi ada kanwil imigrasi datang di Bantaeng," jelasnya.

Mewakili Imigrasi Makassar, Ardiyanto menjelaskan, tercatat dalam sistem Imigrasi, ada 46 TKA yang datang ke Sulsel dalam tiga gelombang.

Tanggal 29 Juni sebanyak 9 orang, tanggal 1 Juli 17 orang, dan pada 3 Juli sebanyak 20 orang.

Saat mereka tiba di Jakarta dari Tiongkok, mereka terlebih dahulu dikarantina di Wisma Atlet dan telah di swab PCR.

"Pemberangkatan mereka ke Makassar, setelah melalui semua prosedur yang ditetapkan pemerintah. Dari kesehatan hingga Imigrasi, semua prosedur sudah terlewati," kata Ardiyanto melalui rilis yang diterima TribunBantaeng.com, Sabtu, (5/7/2021) sore.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved