Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

RSU Dadi Akan Putus Kontrak Tenaga Honorer

Atas Instruksi Plt Gubernur Sulsel, RSU Dadi Akan Putus Kontrak Tenaga Honorer

Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
Bidang Humas RSKD Dadi Sulsel.
RS Dadi Susel - Gedung RSKD Dadi Sulsel di Makassar 

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jauzi mengatakan, sesuai dengan keputusan pemerintah pusat, tahun 2023 mendatang tidak ada lagi tenaga honorer yang bekerja di di instansi pemerintahan.

Pemprov Sulsel akan memanfaatkan waktu yang tersisa, sekira 1,6 tahun kedepan untuk memangkas tenaga honorer.

"Kita punya tenggang waktu kan satu setengah tahun, nanti 2023 tidak boleh ada (honorer) lagi," ucap Imran Jauzi.

Pihaknya akan mengkaji dengan baik supaya tidak ada riak-riak atau keributan yang muncul.

"Dikaji baik-baik, mau dikemanakan eks  honorer kalau sekiranya harus diberhentikan," tuturn.ya

Kata Imran, jangan sampai, tenaga honorer akan kelabakan mencari kerja usai keluar dari instansi pemerintahan.

Diketahui, jumlah honorer pemprov Sulsel sebanyak 16 ribu lebih.

11 ribu di antaranya merupakan honorer guru yang bekerja di satuan pendidikan.

Selanjutnya, tenaga kesehatan 437 orang, tenaga administrasi 2.233 orang, dan pelaksana tugas pokok dan fungsi 1.696 orang.

Lalu pengemudi 294 orang, petugas kebersihan 509 orang, pramubakti 55 orang dan posisi satpam 73 orang. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved