Tribun Makassar
RSU Dadi Akan Putus Kontrak Tenaga Honorer
Atas Instruksi Plt Gubernur Sulsel, RSU Dadi Akan Putus Kontrak Tenaga Honorer
Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jauzi mengatakan, sesuai dengan keputusan pemerintah pusat, tahun 2023 mendatang tidak ada lagi tenaga honorer yang bekerja di di instansi pemerintahan.
Pemprov Sulsel akan memanfaatkan waktu yang tersisa, sekira 1,6 tahun kedepan untuk memangkas tenaga honorer.
"Kita punya tenggang waktu kan satu setengah tahun, nanti 2023 tidak boleh ada (honorer) lagi," ucap Imran Jauzi.
Pihaknya akan mengkaji dengan baik supaya tidak ada riak-riak atau keributan yang muncul.
"Dikaji baik-baik, mau dikemanakan eks honorer kalau sekiranya harus diberhentikan," tuturn.ya
Kata Imran, jangan sampai, tenaga honorer akan kelabakan mencari kerja usai keluar dari instansi pemerintahan.
Diketahui, jumlah honorer pemprov Sulsel sebanyak 16 ribu lebih.
11 ribu di antaranya merupakan honorer guru yang bekerja di satuan pendidikan.
Selanjutnya, tenaga kesehatan 437 orang, tenaga administrasi 2.233 orang, dan pelaksana tugas pokok dan fungsi 1.696 orang.
Lalu pengemudi 294 orang, petugas kebersihan 509 orang, pramubakti 55 orang dan posisi satpam 73 orang. (*)