Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Usai Nurdin Abdullah Ditangkap, KPK Pantau Terus Pengadaan Barang dan Jasa Sulsel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus memantau Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Sulawesi Selatan.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
zoom-inlihat foto Usai Nurdin Abdullah Ditangkap, KPK Pantau Terus Pengadaan Barang dan Jasa Sulsel
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sulsel, Andi Bakti Haruni

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus memantau Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Sulawesi Selatan.

Tim Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Wilayah VIII KPK Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali mendatangi Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (2/7/2021).

Korsupgah KPK bertemu langsung dengan Plt Kepala Biro PBJ, Andi Bakti Haruni dalam rangka pertemuan supervisi. 

Dihadiri oleh Inspektorat, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Bappelitbangda, hingga kelompok kerja (pokja) barang dan jasa. 

Person In Charge (PIC) Tim Korsupgah Wilayah VIII KPK, Tri Budi mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan secara terus menerus terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

Baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun Proyek Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Ini perlu pengawasan melihat beberapa waktu lalu di Kantor Sulsel kan terjadi tsunami (penangkapan Nurdin Abdullah,red)," ucap Tri Budi di Kantor Gubernur, Jumat (2/7/2021).

Selain itu, kelompok kerja (pokja) PBJ sangat diwanti-wanti KPK.

Tri Budi menekankan agar tim pokja bekerja profesional. Bekerja sesuai dengan rambu-rambu yang ada.

"Harus belajar dari masa lalu. Tapi tidak dengan membuat pekerjaan terhambat," sebutnya.

"Kami juga mengingatkan kepada kepala biro agar pokjanya jangan genit-genit," sambungnya. 

Pokja diminta menghindari intervensi dari berbagai pihak, baik legislatif maupun pihak lain.

Jangan sampai PBJ di SUlsel ditunggangi oleh kepentingan pihak tertentu.

Sementara itu, Plt Kepala PBJ Sulsel, Andi Bakti Haruni mengingatkan agar tim pokja menjalankan tugasnya sesuai standar dan prosedur yang ada.

Sesuai dengan permintaan Korsupgah, agar pokja tidak 'genit', Andi Bakti mejelaskan maksudnya agar tidak bertemu dengan siapa-siapa saat bertugas. Guna menghindari intervensi. 

"KPK memberikan penguatan, bahwa tidak perlu takut, tetap harus menjalankan sesuai dengan standar prosedur," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved