Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Toraja Utara

Puskewan Pangli Toraja Utara Diaktifkan Lagi

Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengaktifkan kembali Pusat Kesehatan Hewan (Puskewan) yang berada di Pangli, Kecamatan Sesean

Penulis: Tommy Paseru | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/TOMMY PASERU
Bupati Toraja Utara saat memotong pita, pengaktifan Puskewan Pangli pada Kamis (172021) 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengaktifkan kembali Pusat Kesehatan Hewan (Puskewan) yang berada di Pangli, Kecamatan Sesean, Jumat (2/7/2021). 

Pengaktifan Puskeswan Pangli ini ditandai dengan pemotongan pita yang dilakukan oleh Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang. 

Ombas sapaanya dampingi oleh Kepala Dinas Pertanian, Medan Sandabunga.

Medan Sandabunga menuturkan, dengan aktifnya kembali Puskeswan ini, maka Toraja Utara mempunyai dua puskeswan. 

Puskewan lainnya berlokasi di Bolu, Kecamatan Tallunglipu.

Puskewan Pangli akan melayani wilayah Sesean, Sesean Suloara dan Buntu Pepasan. 

Juga Bangkelekila, Sa'dan, Balusu, Baruppu, Rindingallo dan Awan Rantekarua. 

"Sebagian lagi melayani dari Kecamatan Tondon dan Nanggala," jelas Medan di Rantepao Jumat (2/7/2021) pagi. 

Dijelaskan, puskeswan Pangli ini dibangun pada tahun 2010. Dana pembangunannya bersumber dari APBN. 

Dalam perjalanannya kurang difungsikan karena kekurangan SDM, sehingga stagnan di tahun 2018. 

"Namun saat ini tenaga dokter hewan sudah ada lima orang, maka Puskeswan Pangli ini kita aktifkan kembali," jelasnya.

Sementara, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengungkapakan, bahwa puskeswan sangat penting, agar kesehatan hewan ternak masyarakat dapat terjaga, khususnya dari penyakit rabies. 

Bahkan terakit itu, Pemkab Toraja Utara dalam waktu dekat ini akan mensosialisasikan peraturan daerah tentang rabies. 

"Puskewan ini sangat penting, agar kesehatan hewan ternak masyarakat kita dapat terjaga, terlebih kepada penyakit rabies," ujarnya.

"Setelah perda tentang rabies disosialisasikan, maka hewan peliharaan (anjing) tidak boleh lagi berkeliaran," ungkap Yohanis Bassang saat dikonfirmasi terpisah. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved