Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TNI

Jenderal Andika Punya Bangunan Seluas 72 Meter di Area Vital Kota Sydney Australia Seharga Rp1,5 M

Kepala Staf Angkatan Darat (KASD) TNI, Jenderal Andika Perkasa melaporkan bangunan seluas 76 meter persegi.

Editor: Muh Hasim Arfah
tribunnews.com
Jenderal Andika Perkasa sudah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Lembaga antirasuah itu menyebutkan, jabatan yang diemban Andika sebagai KSAD juga termasuk kategori wajib lapor.

"Berdasarkan informasi yang diakses melalui situs elhkpn.kpk.go.id, sampai saat ini KPK belum menerima laporan harta kekayaan (LHKPN) atas nama yang bersangkutan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Bidang Pencegahan Ipi Maryati dalam keterangan tertulis, Kamis (17/6/2021).

"Sebagai perwira tinggi, pemangku jabatan KSAD TNI merupakan termasuk kategori wajib lapor," ucap Ipi.(*)

Baca juga: Harta Kekayaan Jenderal Andika Perkasa 15 Kali Lipat dari Laksamana Yudo Margono dan Marsekal Fadjar

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved