PPKM Darurat
Rumah Ibadah Ditutup di Masa PPKM Darurat, JK Minta Marbot Tetap Kumandangkan Adzan di Masjid
JK mengharapkan muadzin tetap mengumandangkan adzan sesuai waktu salat dan marbot masjid tetap ke mesjid sebagaimana hari-hari biasa.
Editor:
AS Kambie
KOMPAS/PRIYAMBODO
Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 serta Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), M Jusuf Kalla
Di kesempatan yang sama, Mendagri Tito Karnavian mengatakan pelaksanaan PPKM Darurat di daerah perlu dilakukan dengan koordinasi antara forum komunikasi pemimpin daerah (forkopimda).
Apabila tidak dijalankan, kepala daerah yang bersangkutan akan diberi sanksi.
"Arahan dari Pak Menko tentang PPKM Darurat Jawa-Bali, itu akan kami tuangkan dalam regulasi instruksi Mendagri. Menggunakan jalur UU Pemda Nomor 23 tahun 2014. Itu bisa beri instruksi dan ada sanksinya," kata Tito Karnavian.(*)