Info CPNS
Jangan Sampai Salah, Ini Beda CASN, CPNS, dan PPPK
Bagi pejuang Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sebaiknya tahu apa itu ASN, PNS, dan PPPK.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Suryana Anas
Selain itu, masa kerja PPPK bisa berakhir atau diperpanjang sesuai kebutuhan.
"Paling singkat satu tahun, dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.
Pegawai PPPK juga tidak bisa menempati jabatan tertentu seperti kepala sekolah untuk PPPK guru.
"Kalau untuk kepala sekolah saya pikir harus dari PNS. Karena PPPK memiliki batas waktu perpanjangan kontrak setiap tahun tidak terlalu safe (aman) untuk diberi amanah sebagai kepala sekolah. (*)