Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu Timur

Dijabat Rektor Unhas, Wakil Ketua DPRD Luwu Timur Soroti Pengangkatan Komisaris Independen PT Vale

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur menyoroti PT Vale Indonesia terkait pengangkatan komisaris independen.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
ivan ismar
Wakil Ketua 1 DPRD Luwu Timur, HM Siddiq BM 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur menyoroti PT Vale Indonesia terkait pengangkatan komisaris independen.

Seperti diketahui, Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu dipercaya menjabat Komisaris Indenpenden di  PT Vale Indonesia.

Dwia dianggap merangkap jabatan.

Adapun regulasi yang melarang terkait rangkap jabatan adalah peraturan pemerintah RI nomor 53 tahun 2015 tentang statuta Universitas Hasanuddin.

Dimana poin 4 menyebutkan rektor dilarang merangkap jabatan, pada huruf d menyebutkan badan usaha di dalam maupun di luar Unhas.

Larangan rangkap jabatan juga diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 33 tahun 2012.

Tentang pengangkatan dan pemberhentian rektor/ketua/direktur pada perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintah.

Pada pasal 9 ayat 1 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, menyebutkan bahwa rektor akan diberhentikan ketika berhalangan tetap.

Kemudian di pasal 11 ayat 2 penjabaran mengenai berhalangan tetap dimaksudkan ketika rektor diangkat dalam jabatan lain, dll.

Pengangkatan Prof Dwia sebagai Komisaris Independen hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale atau Perseroan, IDX Ticker: INCO) di Jakarta pada Senin (7/9/2020).

Adapun Komposisi Dewan Komisaris Perseroan yaitu Presiden Komisaris, Mark James Travers, Wakil Presiden Komisaris, Ogi Prastomiyono, 

Komisaris, Luiz Fernando Landeiro, Cory McPhee, Nobuhiro Matsumoto, Rizal Sukma dan Alexandre Silva D'Ambrosio.

Sementara Komisaris Independen, Raden Sukhyar, Rudiantara dan Dwia Aries Tina Pulubuhu.

Dengan demikian, Prof Dwia sudah hampir setahun menjabat sebagai komisaris independen di perusahaan nikkel yang beroperasi di Sorowako, Kecamatan Nuha, Luwu Timur.

Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, HM Siddiq BM menyoroti langkah PT Vale Indonesia yang berani mengangkat Rektor Unhas sebagai komisaris independen.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved