Tribun Makassar
Jadi Biang Macet, Perumda Parkir Makassar Perketat Pengawasan di 7 Lokasi
Perumda Parkir Makassar Raya bakal memperhatikan secara khusus 7 titik yang dianggap sering menjadi penyebab macet akibat parkir liar.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Setelah berubah status, Perumda Parkir Makassar Raya bakal memperhatikan secara khusus 7 titik yang dianggap sering menjadi penyebab macet akibat parkir liar.
Titik-titik tersebut yaitu, di depan Toko Satu Sama Landak Lama, Depan Toko Alaska dan Toko Lavita Pengayoman.
Bintang Veteran serta Pengayoman, Toko Galael Hasanuddin dan sekitaran Pasar Butung.
Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya Irhamsyah Gaffar mengatakan, daerah-daerah tersebut menjadi titik utama dalam penerapan kebijakan seperti penerapan parkir insidentil.
Hingga penindakan rutin dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar Raya.
"Masyarakat ini kurang paham terkait lahan parkir ini, ini tidak semua bisa, karena jelas akan mengganggu arus lalu lintas kendaraan, kita atensi tujuh titik ini karena memang sudah lama bikin macet," ujarnya saat dihubungi, Selasa (29/6/2021).
Lokasi-lokasi tersebut selama bertahun-tahun kerap menyebabkan macet.
Perumda Parkir sering kali melakukan mediasi dengan pemilik toko didampingi pemerintah kecamatan setempat, namun belum ada solusi lebih lanjut.
"Tujuh titik ini kerap menimbulkan kemacetan karena tingkat pengunjungnya itu sudah tidak sesuai lahan parkir yang disediakan, sehingga orang parkirmi di pinggir jalan," katanya
Sementara itu Humas Perumda Parkir Makassar Raya Asrul mengatakan, penindakan dari TRC Perumda parkir akan terus dimassifkan di titik tersebut.
"Jadi intens memang kita lakukan tiap minggu di sana, kadang tiga bahkan sampai empat kali karena memang lokasi ini sudah cukup parah. Kemarin saja ada puluhan yang kita sudah tegur langsung," katanya.
Tak hanya masyarakat, Asrul mengatakan, pihaknya juga melakukan teguran kepada Juru Parkir (Jukir) yang tidak becus menata perparkiran, dan melakukan pembiaran masyarakat untuk parkir sembarangan.
"Sejak Ramadan kemarin itu kita sudah layangkn surat teguran ke 30 Jukir, mereka kita suruh biat pernyataan," katanya.
Asrul menjelaskan, tujuh lokasi tersebut membutuhkan solusi komprehensif dari pemerintah.
Pasalnya tingkat kunjungan ke sana terus mengalami peningkatan, ditambah tingkat kendaraan di Makassar juga terus tumbuh. Alhasil kemacetan tiap harinya akan kian parah.
"Jadi untuk lokasi-lokasi seperti ini kita layangkan mami teguran, termasuk di beberapa titik-titik lain. Kadang kita turun juga bersama tim gabungan, kita lakukan penggembokan hingga penilangan," tuturnya
"Seperti kemarin di Ahmad Yani, karena memang itu jalan sudah jelas merupakan areal larang parkir, maka langsung saja digembok dan ditilang," tutupnya.
Laporan tribuntimur.com, M Ikhsan