Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Sulsel

Andi Sudirman Jawab Pandangan Fraksi-fraksi DPRD Sulsel

adanya perbedaan data realisasi Pendapatan pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur akhir Tahun 2020

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/FADLY ALI
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Rapat Paripurna terkait Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Sulsel Jl Urip Sumoharjo Makassar, Selasa (29/6/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Rapat Paripurna terkait Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Sulsel Jl Urip Sumoharjo Makassar, Selasa (29/6/2021).

Hadir Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari, Wakil Ketua DPRD Darmawangsa Muin dan Muzayyin Arif.

Pada awal sambutan, Andi Sudirman menjawab pandangan lima anggota DPRD Sulsel dari lima fraksi, terkait pencapaian realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2020.

Yakni Rakhmat Kasjim dari Fraksi Nasdem, Muchtar Mappatoba dari Fraksi Gerindra, Hengki Yasin Fraksi PKB, Rahmat Muhayyang dari Fraksi PDI Perjuangan dan A Muh Irfan AB dari Fraksi PAN. 

Mereka mempertanyakan, adanya perbedaan data realisasi Pendapatan pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur akhir Tahun 2020 dan yang tercantum pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

Dimana terdapat selisih lebih pada Ranperda Pertanggungjawaban sebesar Rp34,92 juta lebih. Demikian juga dengan adanya perbedaan data Realisasi Belanja, dimana terdapat selisih lebih pada Realisasi Ranperda Pertanggungjawaban sebesar Rp8,01 miliar lebih.

"Ini disebabkan karena baik data Realisasi Pendapatan maupun data Realisasi Belanja yang tersaji pada LKPJ akhir Tahun 2020 adalah data realisasi sementara sebelum adanya data realisasi Audited dari hasil Audit BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan," ujar Andi Sudirman dalam sambutannya Selasa siang.

"Sehingga data realisasi yang tercantum pada Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 tersebutlah yang merupakan data realisasi yang fix dan valid," tambahnya.

Terkait sumber pendapatan daerah yang berpotensi dimaksimalkan dan strategi adalah berasal dari Kendaraan Dinas Milik Kabupaten/Kota yang tidak dianggarkan pajaknya dalam APBD Kabupaten/Kota. Selain itu Pajak Air Permukaan yang bersumber dari Permandian Alam dan PLTMH.

"Strategi optimalisasinya ialah dengan melakukan rekonsiliasi kendaraan dinas dan obyek pajak lainnya dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan," katanya.

Adapun dari sektor Retribusi Daerah, lanjut dia, strategi yang dilakukan yakni terus melakukan melakukan pendataan dan Optimalisasi Objek Retribusi Daerah serta melakukan peninjauan tarif secara berkala.

Sementara itu sumber pendapatan daerah lain yang diupayakan untuk dimaksimalkan yakni pemanfaatan asset Pemprov Sulsel dengan strategi optimalisasi mulai dari pendataan, penertiban dan legalisasi aset daerah yang sementara dilakukan dan direncanakan.

"Itu akan dilanjutkan dengan Kerjasama pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) dengan cara menawarkan BMD tersebut untuk disewa oleh pihak ketiga dan selanjutnya obyek yang selama ini dipungut retribusi akan dialihkan pula ke sewa BMD," jelas Andi Sudirman.

Terjadinya penurunan capaian Pendapatan Daerah pada Tahun Anggaran 2020, kata Andi Sudirman dapat dijelaskan, hampir semua jenis penerimaan PAD menurun disebabkan melemahnya kondisi Perekonomian di Sulawesi Selatan sebagai dampak pandemi Covid-19.

"Adapun Penurunan pendapatan transfer secara kumulatif disebabkan karena adanya kebijakan refocusing pendapatan transfer dari pemerintah pusat khususnya berkurangnya penerimaan Dana Alokasi Umum (DAU) berdasarkan Perpu No. 1 Tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19 dan atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan atau stabilitas sistem keuangan," jelasnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved