Pegadaian
Pegadaian Luncurkan 2 Produk Apik, Intip Keunggulan
PT Pegadaian (Persero) meluncurkan dua produk terbarunya yakni Titipan Emas dan Gadai Titipan Emas Pegadaian.
Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Baru-baru PT Pegadaian (Persero) meluncurkan dua produk terbarunya.
Keduanya ialah Titipan Emas dan Gadai Titipan Emas Pegadaian.
Titipan Emas merupakan layanan untuk masyarakat yang ingin menitipkan perhiasan emas atau logam mulia secara aman di Pegadaian.
Berbeda dengan Safe Deposit Box (SDB), titipan emas memberikan fasilitas penyimpanan dengan tambahan kemudahan saat memerlukan dana tunai.
Perhiasan maupun emas batangan langsung ditaksir dan dihitung plafon pinjaman sesuai nilai barang.
Olehnya itu, dapat langsung diproses gadai pada saat dibutuhkan.
Demikian disampaikan Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Kuswiyoto.
Ia mengatakan, produk ini dapat memberikan solusi bagi masyarakat menyimpan aset berupa emas dan perhiasan di tempat aman.
Hal ini sekaligus mengoptimalkan nilai emas yang dititipkan melalui fasilitas Gadai Titipan Emas.
"Pegadaian siap mengatasi masalah yang anda hadapi tanpa masalah yang baru," katanya melalui keterangan resminya yang dikutip Tribun Timur, Senin (28/6/2021) siang.
Menurut dia, Titipan Emas dan Gadai Titipan Emas, masyarakat akan merasa aman menyimpan asetnya di Pegadaian.
Menariknya, jika membutuhkan dana cepat, maka titipan emas bisa langsung digadaikan.
Keunggulan
Lebih jauh dibeberkan, produk Titipan Emas memiliki beberapa keunggulan.
Pertama, angka waktu titipan yang fleksibel hingga 12 bulan dan dapat diperpanjang.